OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Polsek Sirah Pulau (SP) Padang melaksanakan pemadaman di area kebakaran lahan pertanian pribadi wilayah Desa Tanjung Alai, Senin (21/10/2024) pada pukul 11.30 WIB sampai 14.30 WIB.
“Piket Polsek SP Padang telah mendatangi lokasi kebakaran lahan pertanian warga di Desa Tanjung Alai yang didampingi langsung oleh Kepala Desa Tanjung Alai,” ujar Kapolsek SP Padang AKP Amri Syafrin SH.
Kebakaran tersebut terjadi di titik 65 10.2: KM 331+400 B yang terletak disekitar kawasan Jalan Tol Kayuagung-Palembang, yang secara teritorial masih masuk kawasan Desa Tanjung Alai, Kecamatan SP Padang.
Dari pantauan kebakaran lahan pertanian tersebut cukup besar, dan asap cukup tebal dengan estimasi jarak dari ROW+/-200 M.
Informasi ini didapat dari laporan kapal 211 yang ditujukan kepada Kapolsek langsung, sehingga secara gerak cepat AKP Amri Syafrin berkoordinasi dengan Kepala Desa Tanjung Alai untuk menuju lokasi kebakaran tersebut.
Selain anggota Polsek SP Padang, hadir pula Satgas MPA (Masyarakat Peduli Api) Desa Tanjung Alai yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanjung Alai, Kasmir Martadinata.
“Kami diberitahu oleh Kapolsek SP Padang via pesan grup Tripika, bahwa telah terjadi kebakaran lahan pertanian yang terjadi dalam wilayah Desa Tanjung Alai di areal kawasan dekat Tol Kayuagung-Palembang. Dan melalui via telepon, Pak Camat menginstruksikan kami untuk terjun meninjau lokasi dengan mengikutsertakan Satgas MPA guna memadamkan api dan asap akibat kebakaran tersebut,” ujar Kasmir.
Ketika berada di lokasi, baik Kapolsek dan anggotanya maupun Kepala Desa Tanjung Alai beserta Satgas MPA, bahu-membahu memadamkan api serta menghentikan kepulan asap dengan membawa peralatan yang sudah disiapkan, seperti mesin pompa air dan selang.
Kebakaran lahan pertanian ini belum diketahui pasti penyebabnya, baik disengaja maupun tidak disengaja. Mengingat penyebab kebakaran utamanya adanya jerami padi sisa panen yang terbakar.
“Kami sudah memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para petani yang ada di Desa Tanjung Alai, pasca panen dilarang keras membuka maupun membersihkan sisa panen dengan cara dibakar. Apalagi di musim kemarau, karena selain suhu yang panas ditambah lagi angin yang kencang, yang bisa setitik api dengan cepat membesar dan merambat secara luas ke lokasi lainnya,” tegas Kasmir.
“Bagi masyarakat yang ketahuan secara sengaja membakar lahan, Pemerintah Desa Tanjung Alai tidak segan menindak tegas pelaku pembakaran lahan tersebut,” tambahnya.
Kapolsek SP Padang AKP Amri Syafrin SH mengucapkan banyak terimakasih kepada Kepala Desa Tanjung Alai beserta perangkat desa, Masyarakat Peduli Api (MPA) Tanjung Alai, serta poktan yang ikut terjun langsung bahu-membahu untuk memadamkan api dan asap di lokasi kebakaran.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh kalangan, khususnya Pemerintah Desa Tanjung Alai yang secara sigap menangani dan mengatasi kebakaran lahan ini. Dan kami tidak henti-henti mengingatkan, dilarang keras membakar lahan dan hutan, apa lagi disekitaran tol ini. Selain berbahaya bagi kesehatan, juga bisa membahayakan pengguna jalan tol ketika berkendara,” imbau Amri.
Kondisi terakhir kebakaran lahan pertanian tersebut sudah dapat teratasi, dan api benar-benar padam pada pukul 14.30 WIB. (Iwan)