TULANG BAWANG BARAT, BERITAANDA – Dalam rangka pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Krakatau 2024, Kapolres Tulang Bawang Barat (Tubaba) AKBP Ndaru Istimawan SIK memimpin pelaksanaan apel yang digelar di Lapangan Apel Mapolres setempat, Sabtu (2/3/2024)
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Lalu Lintas Krakatau 2024 mengedepankan kegiatan preemtif, preventif disertai gakkum dengan pendekatan humanis dan edukatif.
“Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan berlalu lintas (kamseltibcarlantas) yang optimal. Diharapkan operasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” jelas dia.
Dalam apel gelar pasukan ini juga membacakan ikrar deklarasi aksi keselamatan jalan, yang menegaskan komitmen untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lebih lanjut Kapolres meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama memberikan sosialisasi, edukasi, dan partisipasi dalam upaya mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
“Operasi Keselamatan Lalu Lintas Krakatau 2024 diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak,’ tambahnya.
Adapun beberapa penekanan Kapolres kepada personel Polri dalam upacara gelar pasukan yaitu utamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas, pelaksanaan operasi kepolisian dengan tindakan selektif yang berskala prioritas harus benar-benar dipahami oleh semua pelaksana di lapangan, sehingga tidak bertentangan dengan tujuan operasi kepolisian, hindari perbuatan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri, serta tetap menjaga marwah Polri.
“Kemudian, tidak berorientasi pada gakkum lantas / tilang, tetapi lebih mengutamakan kegiatan preemtif dan preventif, serta tindakan simpatik humanis, laksanakan tugas dan pedomani standar operasional prosedur yang ada dalam setiap melaksanakan tugas,” pungkasnya. (Katharina)