Kapolres Sergai Terjun Langsung Grebek Lokasi Judi Jackpot di Tanjung Beringin

334

SERGAI-SUMUT, BERITAANDA – Kapolres Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang bersama para personel ikut menggrebek lokasi permainan jenis judi jackpot di dua tempat yang berbeda di Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Sergai, Selasa (18/2/2020) sekitar pukul 15.00 Wib.

Penggrebekan tersebut menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya permainan judi jackpot di wilayah Kecamatan Tanjung Beringin.

Dalam penggrebekan itu, Kapolres juga didampingi Camat Tanjung Beringin Safruddin,SE, Danramil Tanjung Beringin Mayor Inf. Muchsin, Wakapolres Kompol Gunawan Hery Sudarto, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman, Kapolsek Tanjung Beringin AKP Khairul, PS Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, SH, serta Kepala Desa Nagur dan Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin.

Kapolres mengatakan bahwa saat penggrebekan, pihaknya menemukan barang bukti 4 buah mesin jackpot.

“2 mesin jackpot didapat di dalam rumah Mulia (48) yang berada di Dusun IX Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin, dan 2 mesin jackpot lainnya ditemukan di rumah Dina (53), warga Dusun II Desa Nagur,” jelas dia.

Kapolres kembali mengatakan, segala bentuk permainan jenis judi di Kabupaten Tanah Bertuah ini akan kami berantas, sebab ini merupakan program Kapolda dan Polres Sergai dalam menindak pelaku kejahatan yang melanggar hukum.

“Kami sengaja menggandeng masyarakat, pemerintah, Kodim, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, sehingga para pelaku kejahatan takut tinggal di Kabupaten Sergai,” jelas Kapolres.

“Ke-4 mesin jackpot dibawa ke Polres Sergai untuk kita proses, sedangkan sang pemilik rumah sudah melarikan diri,” tutup Kapolres. (Dipa)

Bagaimana Menurut Anda