PALI, BERITAANDA – Pembakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan salah satu hal yang mampu menciptakan cuaca tak sehat, selain itu bisa menyebabkan para pelaku karhutla berurusan dengan pihak yang berwajib.
Kapolres PALI AKBP Khairu Naarudin SIK MH angkat bicara memberikan imbauan kepada masyarakat melalui berbagai macam sarana informasi yang bisa diakses oleh masyarakat umum terkait karhutla tersebut.
“Tentang karhutla ini sudah sangat-sangat diatensi oleh pimpinan kita, karena tiap hari patroli udara menemukan titik-titik api di wilayah Kabupaten PALI. Untuk itu saya mengajak dan mengimbau agar masyarakat sadar untuk tidak membakar lahan ataupun hutan,” jelas dia, Senin (29/5/2023).
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa membuka lahan untuk pertanian ataupun perkebunan di wilayah hukum Polres PALI sangat diperbolehkan, namun hendaknya jangan menggunakan cara dibakar.
“Akibat dari pembakaran hutan dan ladang ini sangatlah berbahaya, baik itu buat kesehatan manusia maupun kelangsungan ekosistem didalamnya, ditambah perbuatan itu juga bisa menjerat para pelaku dengan hukum yang berlaku,” pungkas dia. (AMD)