INDRALAYA-OI, BERITAANDA – Hari ini, Senin (12/12/2022), dilaksanakan pengamanan pembacaan keputusan sita lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung di Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Adapun pembacaan keputusan sita lahan tersebut dikarenakan adanya gugatan dari pemohon atas nama Hadi Suroyo yang bersengketa dengan H. Muhammad Husni terhadap 4 bidang tanah dalam satu hamparan di Desa Babatan Saudagar.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh PN Kayuagung itu, pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres OI serta turut dibantu pihak Sat Brimob Polda Sumsel, Unit Jatanras Polda Sumsel dan Polsek Pemulutan.
Sementara itu, Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman mengatakan, Alhamdulillah, untuk kegiatan pengamanan pembacaan keputusan sita lahan tadi berjalan sukses dan berhasil.
“Proses pembacaan keputusan sita lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung di Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan tadi, Alhamdulillah berjalan sukses dan berhasil,” pungkas Kapolsek. (Adie/Iwan)