PALEMBANG, BERITAANDA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel gelar rapat kerja teknis (rakernis) fungsi Reserse Narkoba dan jajaran yang dikuti oleh 200 peserta, bertempat di ballroom Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (28/9/2022).
Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto MH mengatakan, selain korupsi, radikalisme serta terorisme, masalah peredaran narkoba menjadi konsen isu yang harus diputus mata rantainya.
“Ibarat satu pohon yang terdiri dari batang, akar dan daun, salah satunya apabila tumbuh tidak sehat dirusak dengan pengaruh-pengaruh yang buruk, pohon tersebut akan mati,” jelas Kapolda.
“Sebagai tindakan tegas kepada anggota-anggota yang terlibat narkoba, saya berhentikan. Sebagai suatu jawaban langkah ketegasan ke dalam, sebelum bergerak ke luar untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” tegasnya.
Kapolda juga berharap sinergi antara aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba terus terjalin dengan baik. Untuk itu beliau meminta agar para pengedar dan bandar narkoba bisa dihukum dengan seberat-beratnya sehingga memberikan efek jera bagi mereka.
Diketahui, Polda Sumsel dalam memerangi peredaran narkoba selain melalui proses penegakan hukum, juga mengedepankan proses preemtif dengan mendirikan 84 kampung anti narkoba di wilayah Polres jajaran. (Iwan)