



PALEMBANG, BERITAANDA – Maraknya kasus kebakaran illegal drilling di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin hingga timbulnya banyak korban jiwa, menjadi atensi Polda dan Pemprov Sumsel.
Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiyadi menyetujui dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani khusus kasus illegal drilling secara komprehensif.
Persiapan pembentukan Satgas akan dilakukan Rabu (24/7/2024) nanti, dengan mengundang pihak-pihak terkait.
Rencana tersebut diungkapkan Kapolda Sumsel A. Rachmad Wibowo usai rapat dengan Pj. Gubernur Sumsel, SKK Migas dan instansi terkait lainnya di kantor Gubernur Sumsel, Senin (22/7/2024).
Pj. Gubernur Sumsel merespons dengan sangat baik masukan dari Kapolda terkait illegal drilling, dan akan menindak lanjutinya dengan menggelar rakor lintas sektoral pada Rabu mendatang.
“Guna menangani illegal drilling akan dibentuk Satgas pencegahan terjadinya illegal drilling, mulai dari hulu sampai hilirnya,” kata Kapolda.
Menurut Rachmad Wibowo, Satgas yang dibentuk nantinya berasal dari Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Sumsel, SKK Migas dan pihak terkait lainnya.
“Butuh peran seluruh stakeholder terkait karena ini menyangkut banyak sektor,” jelas dia.
Rachmad Wibowo mengatakan, untuk kasus illegal drilling di area rawa Srigunung Sungai Lilin sudah ada 5 orang yang meninggal dunia, dimana lokasi tersebut meledak pada 21 Juni, kemudian 27 Juni ditemukan 2 korban meninggal, dan 28 Juni ada 2 lagi meninggal.
“Setelah kejadian itu kami melokalisir lokasi tersebut, membersihkan serta mengamankannya. Tapi ternyata 21 Juli dini hari ada sekelompok masyarakat yang masuk dan membuka pipa yang tutup, hingga terjadi ledakan mengakibatkan korban meninggal,” terangnya.
“Kita sudah tutup agar masyarakat tidak masuk lokasi, namun rupanya disitu ada jalur air juga, sehingga perlu bantuan Polair untuk menutup. Ini daerah sangat berbahaya. SKK Migas sendiri bisa kerja kalau daerah itu benar-benar aman dan tidak berbahaya. Sedangkan masyarakat tidak paham itu, mereka masuk, memasak bahkan merokok di lokasi itu,” lanjutnya.
Diakuinya, memang sulit menertibkannya karena masyarakat membutuhkan uang untuk hidup, mereka akan berlari ke illegal drilling kalau tidak ada pekerjaan dan ini sudah disampaikan agar dicarikan solusi. Kemudian harga minyak sangat tinggi yang dioplos dengan minyak dari SPBU.
“Disparitas harga minyak ilegal cukup tinggi Rp 8.000 per liter akan dicampur 1 banding 1 atau 30 banding 70, itu harga akan bisa lebih murah lagi dengan minyak dari SPBU,” tegasnya.
Kata dia, minyak ini ada pangsa pasarnya, dimana industri yang membutuhkan bahan bakar. Untuk itu Polda Sumsel juga akan melakukan penyelidikan terhadap illegal drilling itu untuk pengungkapan hingga hilirnya.
“Kita juga sudah bentuk tim untuk menyelidiki siapa end user dari minyak minyak ilegal ini. Jadi, adanya permintaan, adanya harga tinggi,” kata Kapolda.
Adanya kebutuhan masyarakat yang bisa peroleh uang dengan mudah di illegal drilling itu menjadi penyebab maraknya masyarakat membuat sumur minyak.
“Butuh biaya besar untuk penanganan dan operasi illegal drilling. Sementara personel yang ada tidak mencukupi untuk melakukan penindakan,” papar dia.
Terkait rencana legalisasi sumur minyak, Kapolda menegaskan, untuk rencana legalisasi sumur-sumur minyak ilegal juga jauh sekali dari harapan.
“Banyak faktor yang membuat rencana tersebut sulit terealisasi. Mulai dari lingkungan hidup tidak terawat, lingkungan rusak. Seperti insiden di Sungai Dawas, pantauan kita sangat merusak lingkungan, lumpurnya sampai ke lutut. Itu bukan air tapi minyak. Jadi untuk rencana legalisasi sumur minyak illegal jauh sekali dari harapan,” papar dia. (Iwan)
Bagaimana Menurut Anda
