Kapolda Helmy Santika: Tidak Ada Ruang Untuk Narkoba di Lampung

62

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Polda Lampung total mengungkap dan menyita ratusan kilogram barang bukti narkotika, puluhan ribu butir pil ekstasi, hingga ratusan gram tembakau sintetis dari periode pengungkapan mulai Januari hingga Desember 2023.

Barang bukti berhasil diamankan itu meliputi 421,9 Kg sabu, 359,9 Kg ganja, 25.582 butir pil ekstasi, 17.416 butir psikotropika, dan tembakau sintetis 276,69 gram.

“Ini hasil Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan Polres jajaran selama periode Januari sampai Desember 2023 atas keberhasilan melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika,” ujar Kapolda Lampung Helmy Santika saat kegiatan pemusnahan dalam paparan rilis akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023).

Dari hasil pengungkapan dan penyitaan tindak pidana narkotika ini, Helmy menjelaskan seluruh barang bukti berhasil diamankan memiliki nilai ekonomis sebesar Rp 642,2 miliar dan menyelamatkan jiwa sebanyak 2.091.243 orang.

Menurut dia, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Lampung, pihaknya melaksanakan dengan upaya-upaya pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum, serta kerjasama dengan instansi terkait lainnya.

“Kami bersama terus bersepakat, bahwa narkotika adalah musuh kita bersama, karena letak geografis ini membuat kita sebagai jalur utama perlintasan darat yang menjadi jalur favorit,” pungkas dia.

Selain barang bukti, Helmy menjelaskan, Polda Lampung turut menangani dan mengungkap kasus narkotika menonjol 2023, yakni pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional Fredy Pratama melibatkan eks Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami.

“Dari kasus ini mengamankan sejumlah aset baik kendaraan hingga rumah, seperti 13 unit mobil, 5 unit rumah, 1 unit toko indomaret dengan kalkulasi nilai mencapai Rp 15 miliar. Salah satu pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Lampung yaitu jaringan internasional Fredy Pratama, yang dimana telah menangkap puluhan tersangka,” imbuhnya.

Lebih lanjut Helmy mengungkapkan, sederet kasus narkotika berhasil diungkap berasal dari 1.331 laporan polisi dan meringkus sebanyak 1.662 tersangka baik kurir hingga pengendali.

“Tidak ada ruang untuk narkoba di Lampung, kami tetap berkomitmen memberantas para pelaku kejahatan narkotika,” pungkas Kapolda. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda