




KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir (Kankemenag OKI) melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan kegiatan bimbingan pengelolaan keuangan keluarga, bertempat di aula kantor Camat Kecamatan Lempuing Jaya, Rabu (18/9/2019).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kankemenag OKI Drs.H. Ahmad Syukri MM didampingi Kasi Bimas Islam Ismid S.Ag, MM, Kepala KUA Lempuing Jaya H. Torik Jamil S.Ag, MM, Camat Lempuing Jaya diwakili Sekcam Labirin, S.Sos dan Fasilitator Imam Muchani, SHI MH.
Hj. Zubaidah, S. Ag selaku ketua panitia kegiatan mengatakan, bahwa bimbingan pengelolaan keuangan keluarga yang dilakukan di Kecamatan Lempuing Jaya ini merupakan angkatan yang ketiga. Sebelumnya, angkatan pertama telah dilaksanakan di Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran, dan angkatan kedua dilaksanakan di Desa Pengarayan Kecamatan Tanjung Lubuk.
Diikuti 70 peserta, baik pasangan baru menikah atau pasangan sudah lama nikah di wilayah Kecamatan Lempuing Jaya. Kegiatan ini digelar dalam rangka melaksanakan program kegiatan Bimas Islam dan menekan angka perceraian karena faktor ekonomi.
“Tujuan kita melaksanakan kegiatan ini untuk memajukan perekonomian keluarga, khususnya keluarga baru yang ada di Kecamatan Lempuing Jaya. Dan selain itu juga diharapkan keluarga kecil ini mampu mengelola keuangan keluarga melalui managemen pengelolaan keuangan yang baik,“ ungkap dia.
Kepala Kankemenag OKI Ahmad Syukri dalam sambutannya ketika membuka acara tersebut mengatakan kepada seluruh peserta untuk bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik, serius tapi santai dan konsentrasi. Karena banyak sekali keluarga kecil, khususnya yang baru menikah yang belum mampu dan bisa mengelola keuangan keluarganya dengan managemen yang baik dan benar. Dan melalui kegiatan ini bisa mampu memberikan pemahaman yang baik kepada mereka secara benar.
Kasi Bimas Islam OKI Ismid yang juga sebagai fasilitator bimbingan perkawinan menyampaikan, rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah itu dibangun atas 4 pilar utama, yaitu jawaz atau berpasang-pasangan, mitsaqan ghalizah atau ikatan rumah tangga yang kokoh, muasyaroh bil makruf atau selalu berbuat baik pada pasangannya, dan terakhir musyawarah.
Sementara Imam Muchani selaku fasilitator bimbingan pengelolaan keuangan keluarga mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun fondasi keluarga sakinah yang kokoh dan mampu merancang keuangan keluarganya dengan baik, sehingga para pasutri mampu melalui berbagai tantangan kehidupan rumah tangga dengan kondusif sesuai syariat Islam.
Fasilitator yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Sungai Menang OKI ini menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya memberikan bimbingan pengelolaan keuangan dan ketahanan keluarga dalam menjalankan kehidupan berumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.
“Harapannya setiap keluarga mampu merencanakan kebutuhan hidup, mampu memenuhi kebutuhan hidup baik jangka pendek maupun jangka panjang, serta mampu menekan angka perceraian karena faktor ekonomi. Tindak lanjutnya adalah memberikan keterampilan, bimbingan dan pelatihan kerja, sehingga setiap keluarga Indonesia hidupnya semakin baik dan sejahtera,” pungkas dia. (*)