PALEMBANG, BERITAANDA – Sujarwo (35) yang masuk DPO (daftar pencarian orang) Polsek Sukarami Palembang, berhasil ditangkap saat baru datang dari Medan Sumatera Utara.
Anton merupakan tersangka kasus pembunuhan di Kafe Moris Jalan Sukarno Hatta Pulo Gadung Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang pada Kamis (10/3/2022) lalu.
Setelah kejadian tersebut, ia melarikan diri ke Medan sebelum akhirnya berhasil diringkus Buser Sukarami.
Selain buronan kasus pembunuhan, tersangka ini juga merupakan pelaku begal dan curas. Dimana aksinya itu juga dilakukan terhadap korban yang merupakan kekasih gelapnya sendiri.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian mengatakan, anggota kita berhasil menangkap pelaku DPO. Setelah melakukan pembunuhan yang bersangkutan melarikan diri ke Medan.
“Setelah mendapatkan informasi dan mengetahui keberadaan pelaku, anggota langsung bergerak dan menangkap satu orang tersangka. Masih ada satu pelaku lagi dan dalam pengejaran anggota,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
“Selain melakukan pembunuhan, yang bersangkutan juga terlibat kasus begal dan curas hingga menjadi DPO Polsek Sukarami,” bebernya.
Sementara pengakuan tersangka, setelah membunuh dirinya melarikan diri ke Medan, berkerja sebagai kuli bangunan dan serabutan. Dirinya pulang karena rindu dengan kedua anaknya, sudah 8 bulan pergi.
“Aku balik ke Palembang sejak sebulan lalu karena kangen dengan anak pak,” ungkap tersangka Anton, Kamis (1/12/2022).
Sebenarnya, kata tersangka, yang terlibat ribut mulut adalah temannya bernama Adit.
“Aku melerai mereka. Awal ribut di Kafe Moris dan dikejar sampai ke Simpang Lampu Merah Soekarno-Hatta,” ujar tersangka. (Iwan)