TAPSEL-SUMUT, BERITAANDA – RR yang merupakan Kepala Desa (Kades) Huta Baru non aktif Kecamatan Aek Bilah Tapanuli Selatan (Tapsel) diadukan ke polisi karena diduga memalsukan tandatangan warga penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahun 2022.
“Bukan hanya tandatangan saya yang diduga dipalsukan, tetapi juga tandatangan orang yang sudah meninggal dunia dan sudah pindah dari desa kami,” kata Herman Ritonga, warga Desa Huta Baru yang terdaftat sebagai penerima BLT DD pada Kamis (1/12/2022).
Selain itu, RR bersama bendahara desa SS juga diadukan dalam persoalan lain. Yakni melakukan penarikan BLT DD dari rekening bank, padahal RR saat itu sudah dua hari non aktif (cuti) dari jabatan kepala desa karena akan maju di pilkades pada 14 Desember nanti.
“Berdasarkan SK Camat Aek Bilah Nomor 141/245/KPTS/2022, saya diangkat menjadi Pelaksana Tugas Kepala Desa Huta Baru terhitung mulai 26 Oktober sampai 14 Desember 2022,” kata Sekretaris Desa Netto Siregar.
Tetapi anehnya, tanggal 28 Oktober 2022, Kepala Desa (Kades) Huta Baru non aktif dan bendahara desa masih melakukan penarikan BLT DD sebesar Rp 68 juta dari rekening desa di Bank Sumut. Tindakan ini sama sekali tidak diberitahukan kepada Plt. Kades Netto Siregar.
Berdasarkan tanda terima PHL Sium Polres Tapsel tertanggal 22 November 2022 yang diteken dan distempel Aminah Pane, pengaduan ini diterima sebagai Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) Desa Huta Baru Kecamatan Aek Bilah.
Herman Ritonga menceritakan, namanya terdaftar sebagai warga penerima BLT DD sejak Januari 2022. Dia baru mengetahui itu setelah diberitahu oleh aparat Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Huta Baru.
Selanjutnya ia menemui RR, menanyakan kenapa namanya sudah terdaftar tetapi sama sekali tidak pernah menerima pencairannya. Jawaban yang ia terima, uang BLT DD atas nama Herman Ritonga telah dikembalikan ke negara.
Kemudian Herman menanyakan, kenapa pada surat tanda bukti pencairan BLT DD Huta Baru kolom namanya telah ditandatangani. Itu menandakan bahwa uang sudah dicairkan dan diterima si pemilik nama. Padahal ia tidak pernah menandatangani itu.
Pada daftar pencairan BLT DD tersebut, nama-nama orang yang telah meninggal dunia dan yang sudah pindah dari Desa Huta Baru juga telah ditandatangani. Hal inilah yang menjadi bukti bahwa kades diduga telah memalsukan tandatangan warga.
Senada dikatakan Netto Siregar, pada daftar penerima BLT DD bagi keluarga terdampak Covid-19 Desa Huta Baru, di bagian paling bawah ada nama dan tandatangannya bersama RR selaku kepala desa.
“Di daftar itu ada nama saya sebagai sekretaris desa, padahal sama sekali tidak pernah menandatanganinya. Saya menduga tandatangan saya dipalsukan. Saya lihat juga ada nama warga yang telah meninggal dan yang sudah pindah, tetapi masih ditandatangani,” katanya.
Terkait BLT DD yang dicairkan RR dan SS dari rekening desa di Bank Sumut, Netto Siregar sebagai Plt. Kepala Desa mengaku sama sekali tidak pernah diberitahu.
“Mereka tarik uang Rp 68 juta tanggal 28 Oktober 2022, padahal dua hari sebelumnya itu RR sudah non aktif dari jabatan kepala desa,” terangnya.
Setelah mengetahui itu, Netto Siregar langsung mempertanyakan kenapa ia tidak diberitau dan untuk apa itu digunakan. Bendahara desa, SS, menyebut BLT DD itu digunakan untuk membayar honor perangkat desa. [Anwar]