KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Berusaha melarikan diri dan melawan polisi saat hendak ditangkap, Mustakim (29) yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada kakinya, Rabu (18/9/2019) siang.
Pria yang berasal dari Blok A Desa Makarti Mulya Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tersebut, ditangkap oleh Tim Macan Komering Polsek Mesuji sekira pukul 13.00 Wib, saat bersembunyi di salah satu rumah milik warga di desanya.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Mesuji AKP Darmanson didampingi Paurbinops Bag.Ops Polres OKI IPTU Bambang Pancawala menjelaskan, sedikitnya ada dua kasus telah dilakukan tersangka, yaitu curanmor dan penggelapan ranmor.
“LP/B – 30/IX/2019/Sek Mesuji tanggal 11 September 2019, curanmor. Korbannya Alm. M Masikin (68) asal Blok E Desa Margo Bakti Mesuji. Lalu LP/B – 31/IX/2019/sek Mesuji tanggal 13 September 2019, penggelapan ranmor. Korbannya Sutarno (37) masih warga yang sama,” kata Kapolsek.
Pada Rabu (11/9/2019) sekira pukul 13.15 Wib, korban Masikin yang kini telah meninggal dunia, saat itu bertamu ke rumah kerabatnya yang berada di Blok C Desa Margo Bakti dengan kendarai sepeda motor. Kata dia lagi, setiba disana, korban langsung masuk rumah dan tak lama berselang terdengar suara motor korban yang dibawa lari tersangka.
“Ketika itu korban berusaha mengejar, akan tetapi tidak berhasil dapatkan. Setelah itu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke kita (Polsek Mesuji -red). Akibat kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam nopol BG 4106 WU, korban mengalami kerugian ditaksir Rp5 juta,” ungkap dia.
Lalu tadi siang sekira pukul 13.00 Wib, dari hasil penyelidikan didapatlah informasi tentang keberadaan pelaku di salah satu rumah warga di Desa Makarti Mulya Mesuji. Masih kata dia, atas informasi itu kita langsung bergerak menuju lokasi. Sesampai disana, ternyata tersangka sudah berpindah tempat.
“Kita terus lakukan pencarian dan berhasil temukan tersangka berada di salah satu rumah warga lainnya. Melihat kedatangan kita, tersangka hendak kabur dan langsung kita kejar. Karena tersangka berusaha melawan, maka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur mengenai kaki kanannya,” jelas dia.
Setelah tersangka tersungkur, lanjut dia, lalu langsung diamankan dan dibawa ke Puskesmas untuk menjalani perawatan medis. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti 2 unit sepeda motor dan 1 buah helm kita bawa Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut. (Iwan)