KERINCI-JAMBI, BERITAANDA – Sebanyak 73 personel anggota Polres Kerinci, terdiri dari Polsek dan dibantu oleh anggota Koramil, hari ini melakukan pengamanan eksekusi lahan di Pungut Mudik Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Kamis (12/12/2019).
Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kerinci. Diawali dengan apel, sesampainya di lokasi dilanjutkan pembacaan putusan Pengadilan Agama Sungai Penuh.
Kabag Ops Polres Kerinci AKP Johan mengatakan, atas permintaan dari Pengadilan Sungai Penuh terkait eksekusi tanah dan sawah berjumlah 9 titik di Desa Pungit Mudik, para personel gabungan melakukan pengamanan dengan baik, sehingga eksekusi bisa berjalan tanpa halangan.
“Alhamdulillah kegiatan pengamanan hari ini berjalan aman dan lancar, tanpa halangan satupun,” beber AKP Johan.
Sementara itu Drs. Auz’i MH dari Pengadilan Agama Sungai Penuh berharap, pemohon maupun termohon bisa menerima hasil eksekusi kita hari ini dengan lapang dada.
“Karena ini sudah putusan dari Mahkamah Agung,” jelas dia.
Dijelaskan Auz’I lagi, Pengadilan Agama Sungai Penuh menetapkan pembagian lahan milik Timah masing-masing ahli waris  AH. Saliman Bin Mat Amin mendapat 2/6 bagian atau 3.466 meter, Rukun Binti Mat Amin mendapat 1/6 bagian atau 1.733 meter, Mat Kodrat Bin Mat Adam mendapat 2/6 bagian atau 3.466 meter dan Siti Jurlimah Binti Mat Adam mendapat 1/6 bagian atau 1.733 meter. (Tomi)