Jelang Pilkada, Pj. Bupati OKI Kembali Ingatkan Apdes Sampai Kades Tetap Netral

21

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – PNS maupun PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKI kembali diingatkan oleh Pj. Bupati Ir. Asmar Wijaya M.Si untuk menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Tidak hanya itu, kepala desa (kades) dan aparat desa (apdes) juga diingatkan untuk bersikap netral.

Terkait hal tersebut, Ardhi Tomiyansyah SIP M.Si selaku Camat SP Padang menggelar rapat koordinasi (rakor) internal penegasan netralitas ASN, bertempat di aula kantor Kecamatan SP Padang, Selasa (19/11/2024).

Camat mengingatkan kepada setiap ASN yang ada dilingkungan pemerintahan kecamatan untuk bersikap netral. Sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku, diantaranya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Sudah jelas sekali pada pasal 2, bahwa setiap pegawai harus mematuhi asas netralitas dan tidak berpihak kepada pihak atau politik manapun juga. Ingat, tidak berpihak, termasuk tidak ada keberpihakan pada kepentingan dengan alasan apapun,” terang Ardhi.

“Sesuai instruksi dan imbauan dari Pj. Bupati Asmar Wijaya yang menegaskan tentang netralitas ASN, untuk itu kami ingatkan kembali kepada seluruh ASN yang ada di Kecamatan SP Padang untuk netral. Karena pada tahapan ini biasanya ada koordinasi yang mengontrol tentang kenetralitasan ASN,” ungkap Ardhi.

Disamping itu juga, Camat mengingatkan mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 yang diterbitkan Kemen PAN-RB, Kemendagri (BKN KASN) dan Bawaslu.

“Nah, ini yang menjadi pedoman pembinaan kita terhadap netralitas ASN,” pungkasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda