OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Pemerintah Kecamatan SP Padang mengimbau kepada seluruh kepala desa agar mempercepat proses perekaman KTP elektronik (e-KTP) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah ini diambil supaya masyarakat, khususnya bagi pemilih pemula agar bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
“Terkait dengan Pilkada, Pemerintah Kecamatan SP Padang akan mengawal bagaimana supaya kita bisa memastikan seluruh masyarakat desa yang sudah genap berusia 17 tahun dapat memiliki KTP,” kata Camat SP Padang Ardhi Tomiyansyah SIP M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/11/2024).
Ia menyebutkan, khusus di Kecamatan SP Padang sendiri ada 123 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP dan aktivasi IKD.
Ardhi menyatakan bahwa Pemkab OKI melalui Disdukcapil sudah mengoptimalkan usaha lintas sektor, seperti bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa dengan cara jemput bola menemui masyarakat.
“Pemkab OKI melalui Disdukcapil sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan jemput bola untuk perekaman e-KTP ke masyarakat, khususnya bagi pemilih pemula dalam wilayah Kecamatan SP Padang, terlebih ketika menjelang masa Pilkada seperti sekarang ini,” jelas Ardhi.
Demi mensukseskan Pilkada tahun 2024 yang tinggal menghitung hari, camat mengimbau kepada seluruh kades agar memerintahkan masyarakat dalam wilayah desa masing-masing untuk secepatnya memenuhi undangan dari Disdukcapil, demi terpenuhinya hak pilih bagi pemula.
“Kami selaku Pemerintah Kecamatan SP Padang sudah menjalankan instruksi Bupati OKI dengan mengimbau kepada seluruh kades untuk menyampaikan undangan Disdukcapil OKI yang telah diberikan kepada setiap desa, lengkap dengan nama penerima, nama kedua orang tua, dan alamat sesuai by name by address,” ungkap Ardhi.
Ia mengharapkan agar masyarakat dapat melaksanakan perekaman e-KTP dan aktivasi IKD tersebut, mengingat proses penerbitannya sangat cepat, tidak lebih dari satu jam selesai, dan langsung menerima e-KTP ataupun IKD.
“Harapannya terkait dengan Pilkada, masyarakat ketika sudah memenuhi persyaratan segera datang ke tempat perekaman, sehingga persyaratannya terpenuhi dan bisa menggunakan hak suaranya pada Pilkada nanti,” pungkas Ardhi. (Iwan)