Jelang Pemilu, Bawaslu Kalbar Gelar Rakor Gakumdu di Sekadau

219

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat mengelar rapat koordinasi (rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu) dalam rangka pelaksanaan pemilu 2019 di Kabupaten Sekadau, Senin (25/3/2019).

Ketua panitia Ricardus Paskalis A.Md,Kl dalam laporannya menegaskan bawah, Bawaslu memiliki peran dan fungsi dalam menindak pelanggaran, dan juga sebagai lembaga pemutus yang final dari setiap permasalahan proses pemilu.

“Selain sebagai lembaga semiperadilan, Bawaslu juga memiliki kewenangan dan legetimasi dalam menyelesaikan konflik hukum terkait pemilu,” kata Paskalis.

Salah satu tujuan Bawaslu, kata dia, juga untuk mendorong serta meningkatkan kapasitas stakeholder terkait proses pemilu, demi terwujudnya pemilu yang adil dan demokratis yang dibangun di atas prinsip – prinsip tata pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.

“Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara Bawaslu dan stakeholder, agar proses pemilu di tahun 2019 berjalan dengan baik,” ungkap dia.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar Mohamad SH menyatakan, pihaknya siap mengawasi setiap tahapan pemilu, baik mencegah dan melakukan penindakan dalam pelanggaran pemilu.

Mohamad berharap, ini dapat memberikan peringatan kepada semua pihak dan peserta pemilu agar tidak melakukan pelanggaran.

Peserta kegiatan terdiri dari unsur parpol, kepala desa, kepala sekolah, TNI, Polri, Panwaslu Kecamatan serta narasumber oleh Bawaslu Provinsi, Kepolisian dan Kejaksaan. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda