Jelang Akhir Tahun, Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 50 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

28

PALEMBANG, BERITAANDA – Timsus Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap penyelundupan 50 kilogram sabu yang melibatkan jaringan narkotika internasional asal Timur Tengah, tepatnya Iran.

Penangkapan dilakukan terhadap 2 orang tersangka, Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto, di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Barang bukti berupa 50 paket sabu ditemukan dalam dua karung plastik putih, dibalut plastik transparan dan dilakban cokelat yang disimpan dalam mobil Wuling Confero berwarna abu-abu dengan nomor polisi Bogor. Mobil dan barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumsel.

Menurut Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi SIK MH, pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya di Lubuklinggau, dimana 3 kilogram sabu berhasil disita pada 23 Juli 2024.

“Informasi yang diperoleh tim menunjukkan bahwa 50 kilogram sabu ini sudah berada di Jakarta pada 12 Desember 2024, sebelum akhirnya dibawa ke Bogor,” ujar AKBP Harissandi dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024).

Operasi penangkapan dilakukan setelah tim melakukan surveilans terhadap pergerakan tersangka. Pada 13 Desember 2024, tim berhasil melacak mobil tersangka dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, 50 kilogram sabu ditemukan tersimpan rapi dalam dua karung.

Dua tersangka yang ditangkap mengaku hanya bertindak sebagai kurir. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih luas dari penyelundupan ini.

“Dua tersangka ini merupakan bagian dari jaringan internasional asal Timur Tengah. Kami terus mendalami kasus ini untuk memutus jalur distribusi mereka,” katanya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkotika, terutama menjelang akhir tahun. Dengan jumlah barang bukti yang signifikan, aksi ini dinilai menjadi salah satu pengungkapan besar pada tahun ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat menekan peredaran narkotika di Indonesia,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda