Inilah Update Terbaru Kasus Penggelapan Tabungan Anggota KUD Marga Mulya di OKI

115

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kasus penggelapan uang tabungan anggota KUD Marga Mulya di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI terus menunjukkan progres yang signifikan.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke Polres OKI pada 17 September 2024 lalu, setelah adanya hasil audit independen terkait laporan keuangan KUD Marga Mulya tersebut.

Dari hasil audit, diketahui kerugian yang dialami ribuan anggota sebesar Rp 14 miliar lebih, dimana uang tabungan ini tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pengurus KUD Marga Mulya.

Kuncoro Hadi Lukito yang merupakan salah seorang anggota KUD, mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres OKI.

Kuncoro yang juga pendiri KUD Marga Mulya menjelaskan, jumlah anggota KUD sebanyak 1.074 orang.

“Sejak tahun 2010, setiap anggota menabung uang sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya, sehingga total uang yang terkumpul mencapai Rp 27 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 13 miliar dipergunakan untuk uang simpan pinjam. Sisanya Rp 14 miliar lebih, rencananya akan digunakan untuk replanting perkebunan kelapa sawit yang dikelola KUD,” ungkap Kuncoro, Selasa (19/11/2024).

Sayangnya, ketika dilakukan rapat anggota, diketahui uang puluhan miliar itu tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus KUD.

“Uang tabungan di KUD ini tidak jelas keberadaannya, ini diketahui saat akan dilakukan replanting sejak tahun 2021. Pengurus tidak bisa menjelaskan kemana uang tabungan anggota sejak tahun 2010 tersebut,” beber Kuncoro.

Mengenai laporan di kepolisian, Kuncoro menjelaskan, sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2021 di Polsek Mesuji. Namun karena tidak kuat bukti, tak bisa diproses lebih lanjut.

Baru setelah adanya hasil audit, penyidik Polres OKI kembali melakukan penyelidikan agar permasalahan ini menemui titik terang.

“Kami para anggota KUD berharap, orang-orang yang menggelapkan uang tabungan ini bertanggungjawab. Para petani ingin uang tabungan dikembalikan untuk dipergunakan sebagai biaya replanting,” cetusnya.

Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Rio Trisno SH MH, mengaku masih dalam proses penyelidikan.

“Selain itu, kami juga masih menunggu hasil audit eksternal,” pungkasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda