



KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2020, merupakan penjabaran tahun kedua dari RPJMD Kabupaten OKI tahun 2019 – 2024, dan disinkronisasikan dengan rencana kerja pemerintah dan rencana kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten OKI Makruf, CM.,S.Ip.,MM dalam laporannya saat acara pembukaan forum konsultasi publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan forum organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten OKI tahun 2020 di aula rapat kantor Bappeda OKI, Senin (18/3/2019).
Masih katanya, dilaksanakan sesuai pentahapan dan klarifikasi perencanaan pembangunan melalui musrenbang desa/kelurahan pada Desember 2018 serta musrenbang kecamatan pada Januari 2019. Dan hari ini sampai dengan besok, kita laksanakan konsultasi publik rencana awal RKPD sekaligus forum OPD OKI tahun 2020.
“Agendanya, hari pertama pembukaan dan penandatanganan kesepakatan, dilanjutkan diskusi sampai dengan besok, dibagi dalam 4 kelompok yaitu kelompok I bidang ekonomi, kelompok II bidang fisik dan prasarana, kelompok III bidang sosial budaya dan kelompok IV bidang pemerintahan,” jelas dia.
Katanya lagi, forum konsultasi publik rancangan awal RKPD dan forum OPD ini merupakan sub sistem dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang harus kita Iaksanakan. Dimaksudkan sebagai forum musyawarah para pemangku kepentingan (stakeholders) di tingkat kabupaten dalam rangka mematangkan rancangan awal RKPD OKI tahun 2020.
“Tujuan forum ini untuk mensinkronisasikan dan mengintegrasikan program kegiatan yang diusulkan oleh OPD, kecamatan dan pokok-pokok pikiran anggota DPRD OKI tahun 2020. Maka pesertanya terdiri dari anggota DPRD OKI, pejabat berkompeten dari seluruh OPD, camat, kasi PMD, kasi kesos dan kasi pemerintahan kecamatan se-OKI, serta pemangku kepentingan Iainnya,” ungkap dia.
Kemudian, lanjutnya, hasil forum ini akan dijadikan kajian dan sekaligus kesepakatan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan sebagai bahan masukan rancangan akhir rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten OKI tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 – 26 Maret 2019 mendatang.
Sementara itu, Wakil Bupati OKI HM Dja’far Shodiq dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama, salah satu kewajiban pemerintah daerah, sejalan dengan keberlangsungan, keberlanjutan pembangunan nasional dan daerah, maka Pemkab OKI setiap tahun menyusun RKPD sebagai penjabaran RPJMD Kabupaten OKI.
“Ditinjau dari aspek politik, penyusunan RKPD tahun 2020 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD tahun 2019 – 2024, tetapi ditinjau dari aspek kebijakan operasional merupakan tahun pertama RPJMD tahun 2019 -2024. Dimana terdapat beberapa isu penting yang harus disikapi secara bijaksana dan harus menjadi acuan dalam penyusunan RKPD OKI 2020,” tandasnya.
Karena, katanya lagi, akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat baik dalam jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Seperti penurunan angka kemiskinan, infrastruktur terutama jalan kabupaten, jalan provinsi maupun jalan nasional dalam kondisi rusak, kemudian pelayanan dasar seperti air bersih, sanitasi dan jaringan Iistrik, serta jangkauan pelayanan pendidikan dan kesehatan.
“Kita ketahui bahwa OKI merupakan kabupaten terluas di Pulau Sumatera, tentu harus dikelola secara arif dan memerlukan biaya yang cukup tinggi, sementara APBD Kabupaten OKI masih terbatas. Untuk itu mari kita kelola APBD dengan memanfaatkan seluruh sumber daya dan fokus pada program-program prioritas, artinya penganggaran harus berbasis program (money follow program) melalui penganggaran berbasis kinerja,” jelas dia.
Dalam upaya mengatasi berbagai isu yang dihadapi, masih katanya, tidak mungkin dapat dilakukan hanya oleh Pemerintah Kabupaten OKI, tetapi harus melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pelaku pembangunan agar fungsi pemerintah, baik urusan wajib dan urusan pilihan maupun urusan penunjang dapat terlaksana dengan baik.
“Aspirasi masyarakat harus sinkron dan disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah Kabupaten OKI sehingga diperlukan perencanaan pembangunan sebagai pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait dalam memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah dalam kurun waktu satu tahun ke depan dalam dokumen RKPD tahun 2020,” imbuhnya.
Dalam menyusun program kegiatan harus memperhatikan asas pemerataan pembangunan. Lanjutnya, strategi ini dilakukan dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Untuk itu arah kebijakan pembangunan OKI di tahun 2020 meliputi penanggulangan kemiskinan, tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, pengendalian pemanfaatan ruang dan lingkungan, menjaga stabilitas daerah melalui peningkatan ketentraman dan ketertiban masyarakat. (Iwan)