Ini Tarif Baru Batas Atas Maskapai yang Ditetapkan Menteri Perhubungan

295
Ilustrasi.

PALEMBANG, BERITAANDA – Menteri Perhubungan telah menyetujui penerapan tarif batas atas tiket pesawat terbang kelas ekonomi yang disetujui pada rapat terkait penyesuaian tarif batas atas penerbangan domestik, Kamis (16/5/2019) lalu.

Dalam rapat tersebut disetujui adanya penurunan tarif batas atas tiket kelas ekonomi sebesar 2-16 persen. Ada sejumlah klasifikasi tiket maskapai yang mengalami penurunan tarif, mulai dari pesawat dengan kapasitas kurang dari 30 kursi, pesawat dengan kursi lebih dari 30 dan pesawat jet.

Garuda Indonesia cabang Palembang resmi menerapkan tarif batas atas (TBA) sejak keputusan tersebut diketok palu pada Senin (13/5/2019). Penurunan tarif batas atas diberlakukan dua kali. Pertama pada Rabu (15/5/2019) sebesar 2 hingga 3 persen, dan hari ini Sabtu (18/5/2019) sebesar 14 persen.

Kemenhub menerapkan tarif dasar Rp982 ribu, tapi Garuda justru menetapkan tarif dasar lebih rendah yakni Rp962 ribu. Tarif ini merupakan tarif dasar belum dihitung PPN, airport tax juga asuransi. Setelah ditotal dengan semua tambahan lainnya tarif batas atas Garuda tujuan Palembang-Jakarta Rp1.114.000 dari tarif batas atas sebelumnya Rp1.135.000 atau turun dua persen.

Airport tax dari Palembang tujuan Jakarta Rp50 ribu, tapi sebaliknya dari Jakarta tujuan Palembang lebih mahal yakni Rp130 ribu. Setelah diturunkan menjadi Rp1.114.000, Garuda kembali menurunkan TBA 14 persen sehingga tarif barunya kini menjadi Rp1.063.400.

Wahyudi Kresna, General Manager Garuda Indonesia Cabang Palembang mengatakan, Garuda sudah mengikuti instruksi regulator (pemerintah) menurunkan tarif batas atas.

“Kita mendukung semua kebijakan pemerintah dan sudah menerapakan penurunan tarif batas ,” ujar Wahyudi, Sabtu (18/5/2019).

Menurutnya, Garuda selama ini telah menerapkan penurunan tarif khususnya di wilayah kerjanya. Penurunan tarif ini berupa promo harga tiket hingga diskon. Hanya saja memang tidak semua rute dan penerbangan juga chanel distribusi memberlakukan tarif promo.

Sementara itu Kepala Cabang Sriwijaya Air Distrik Palembang Taufik Usman mengatakan, Sriwijaya Air dan Nam Air akan mengikuti kebijakan Garuda sebagai first leader. Jika Garuda menurunkan tarif batas atas maka Sriwijaya dan Nam Air juga akan menurunkan tarif batas atas. Hanya saja besarannya tidak akan sama dengan Garuda.

“Garuda menurunkan tarif batas atas kita juga ikut turunkan sebab saat ini memang berlaku tarif yengki clas tidak ada lagi tarif bawah,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Distrik Manager Citilink Palembang Bachtiar tidak bisa merinci lebih banyak mengenai penerapan tarif baru karena masih harus menunggu surat resmi dari pusat.

“Seperti sudah turun tapi saya belum dapat memberikan coment banyak karena sekarang semua menunggu realese dari corcom pusat,” ujarnya singkat. (Febri)

Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 106 tahun 2019 tentang tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan niaga berjadwal dalam negeri yang ditetapkan 16 Mei dengan klasifikasi pesawat yang memiliki seat lebih dari 30 atau pesawat propeller.

TBA maskapai TBB

  • Jakarta – Palembang Rp 1.317 ribu Rp461 ribu
  • Jambi – Palembang Rp 762 ribu  Rp 267 ribu
  • Kerinci – Palembang Rp 1.234 ribu  Rp 432 ribu
  • Kertajati – Palembang Rp 1.657 ribu Rp 580 ribu
  • Medan – Palembang Rp 2.736 ribu    Rp 958 ribu
  • Padang – Palembang Rp 1.647 ribu  Rp 580 ribu
  • Pagaralam -Palembang Rp 688 ribu  Rp 241 ribu
  • Palembang – Pangkal Pinang Rp 727 ribu Rp 254 ribu
  • Palembang – Pekanbaru Rp 1.631 ribu Rp 571 ribu
  • Palembang – Pontianak Rp 1.690 ribu Rp 592 ribu
  • Palembang – Ranau Rp 805 ribu Rp 282 ribu
  • Palembang – Semarang Rp 2.160 ribu Rp 756 ribu
  • Palembang – solo Rp 2.346 ribu Rp 821 ribu
  • Palembang – Surabaya Rp 2.856 Rp 1 juta
  • Palembang -Yogyakarta Rp 2.327 ribu Rp 814 ribu
  • Palembang – Tanjung Pandan Rp 1.330 ribu Rp 466 ribu
  • Palembang – Tanjung Karang Rp 855 ribu Rp 310 ribu.
  • Palembang – Tanjung Pinang Rp 1.330 ribu Rp 466 ribu.

Bagaimana Menurut Anda