PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Dalam rangka menghadirkan suasana aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat, peranan insan pers melalui pemberitaan yang bijaksana dipandang sangat menentukan. Awak media lewat tulisannya harus mampu memberi edukasi dan informasi positif bagi pembaca.
“Kami sangat berharap kepada rekan media sekalian, apabila ada sumber berita yang berpotensi mengacaukan atau menimbulkan provokasi agar disajikan dengan penuh kesejukan,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan AKP Abdi Abdillah di ruang kerjanya, ketika bertatap muka dengan sejumlah awak media, Kamis (31/1/2019).
Namun, secara tegas Kasat menuturkan, permintaan tersebut tidak ada kaitannya yang seolah-olah menimbulkan kesan bahwa pihak kepolisian, dalam hal ini bermaksud ingin mengatur apalagi mengintervensi bentuk pemberitaan oleh awak media.
“Sama sekali tidak ada maksud ke arah itu, dan kami tidak mempunyai wewenang sama sekali atas hal itu,” imbuh Kasat sembari menitikberatkan hanya bertujuan untuk menjaga stabilitas kenyamanan dan ketenteraman Kota Padangsidimpuan lewat pemberitaan yang baik.
Lebih lanjut AKP Abdi Abdillah mencontohkan, seperti pemberitaan yang belakangan ini menjadi viral di media sosial (medsos) terkait beredarnya video memperlihatkan perlakuan intimidatif oleh seorang oknum juru parkir (jukir) terhadap seorang wanita pengendara sepeda motor.
“Bagi kita warga Padangsidimpuan mungkin paham, konten video tersebut hanyalah insiden yang sangat kecil, yang artinya bukanlah gambaran umum situasi perparkiran di daerah ini. Tetapi, bagi warga luar daerah, insiden itu seolah-olah menunjukkan ketidak kondusifan Kota Padangsidimpuan,” ucap Kasat.
Timbul stigmasisasi di mata masyarakat luas, bahwa Padangsidimpuan saat ini rawan aksi premanisme dan penuh kekerasan. Padahal fakta di lapangan berkata tidak seperti itu, dan kalaupun ada terjadi sedemikian rupa, silahkan lapor dan koordinasikan dengan pihak Polres Padangsidimpuan untuk penindakan.
“Perlu kita ketahui bersama, kalau saja tahapan koordinasi dilalui dalam menyikapi kejadian itu, secepatnya pelaku dapat diamankan untuk dimintai klarifikasi, jauh sebelum pelaku menghilang karena keburu tahu perbuatannya tersebar di media pemberitaan,” terang Kasat.
Berita sudah terlanjur viral, padahal secara hukum perbuatan tindak pidana pelaku belum ditemukan. Dan diduga, bahkan pelaku pernah dirawat akibat mengidap gangguan jiwa. Terbukti, ketika si pengendara yang notabene seorang cewek membela diri dengan marah-marah, pelaku justru menyelonong kabur ketakutan.
“Oleh karena itu, dikesempatan ini kami mengajak semua pihak apalagi mitra kami para awak media, untuk menyamakan persepsi. Sesuai profesi masing-masing, mari bergandeng tangan menjaga kekondusifan, keamanan, dan ketenteraman Padangsidimpuan melalui pemberitaan yang sejuk bernilai edukasi,” pinta Kasat. (Anwar)