



KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Alamsyah Pelupessy meluruskan berbagai isu yang berkembang terkait aksi penganiayaan terhadap ketua masjid di Kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang mengakibatkan ketua (pengurus) masjid, Muhammad Arif, meninggal dunia.
Hal ini menyusul beredar kabar di masyarakat kian beragam dan beberapa diantaranya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Melalui konferensi pers di Mapolres OKI, Selasa (15/9/2020) siang, AKBP Alamsyah Pelupessy mengungkap beberapa fakta sebenarnya tentang kasus ini.
- Saat Kejadian Korban Bukan Sebagai Imam Sholat.
Dalam keterangannya, AKBP Alamsyah Pelupessy menegaskan bahwa saat kejadian Jumat (11/9/2020) sore lalu, ketika melaksanakan sholat Maghrib di Masjid Nurul Iman, korban sebagai makmum dan bukan sedang memimpin sholat. Diceritakannya, sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat datang bersama ke masjid.
Hanya saja, ketika mulai sjolat pelaku keluar dari masjid. “Saat takbiratul ihram, pelaku pergi sambil membawa sajadah. Dan saat kembali ke masjid, pelaku membawa parang dan langsung menganiaya korban,” ungkap Alamsyah.
“Korban dan pelaku sama-sama pengurus masjid. Tinggal di satu komplek dan sering bersama,” jelasnya seraya menambahkan, bahwa pelaku tega menganiaya korban karena tersinggung, kunci kotak amal yang dipegang pelaku diminta untuk diserahkan ke orang lain.
- Sehat dan Tidak Alami Gangguan Jiwa.
Dalam keterangannya, Kapolres juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, yang bersangkutan tidak dalam keadaan terganggu kejiwaannya. Menurutnya, pelaku dalam keadaan sehat.
3. Terancam Kurungan Seumur Hidup.
Sebelumnya, pelaku hanya dikenakan Pasal 351 Ayat 2. Namun karena aksinya menyebabkan korban meninggal dunia, selanjutanya pelaku dikenakan Pasal 255 Ayat 2 dan 340 Ayat 1 dengan ancaman hukuman seumur hidup. Hal ini, menurut Kapolres, merupakan tindakan tegas yang diberikan terhadap pelaku yang telah melakukan penganiayaan dan menyebabkan korban meninggal dunia.
- Murni Urusan Pribadi.
Menepis isu yang berkembang di masyarakat yang menyebut bahwa aksi ini merupakan aksi radikal dan dikaitkan dengan paham atau ideologi suatu golongan, Kapolres menegaskan bahwa aksi penganiayaan terhadap ketua masjid ini murni karena urusan pribadi. Bahkan, dalam konferensi pers itu, Kapolres juga mengundang pihak MUI Kabupaten OKI dan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten OKI untuk menegaskan bahwa aksi ini adalah karena urusan pribadi.
“Jadi ini tidak ada kaitannya dengan suatu paham atau ideologi, ini murni karena sakit hati. Ini tak ada kaitannya dengan radikal. Hanya saja momennya hampir bersamaan dengan aksi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, sehingga banyak yang mengaitkan masalah ini,” tegas Wakil Ketua MUI OKI, Suparjon Alihaq Al-Tsabit.
Melihat hal ini juga, menurut Tsabit banyakyang menanyakan kepada pihaknya apakah hal ini merupakan aksi radikal suatu kelompok atau paham. “Sekali lagi kami tegaskan ini murni dendam pribadi,” tegasnya.
- Imbauan Dewan Masjid Indonesia.
Pihak Dewan Masjid Indonesia tak ketinggalan mengecam aksi ini. Bahkan, sekretaris DMI yang turut mendampingi Kapolres OKI dalam konferensi pers tersebut menyebut tak habis pikir atas kelakuan pelaku.
Lebih lanjut dia berharap hal ini dapat dijadikan pelajaran dan menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. “Ini dia (pelaku) tukang bersih-bersih (masjid), dititipkan kunci (kotak amal). Akhirnya ketika hendak diambil dia marah,” ujarnya. (Iwan)