PRINGSEWU, BERITAANDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu bekerja sama dengan Bank Lampung dan PT FTF Globalindo, meluncurkan inovasi baru untuk mendorong pembayaran pajak dan retribusi daerah secara digital melalui ID Billing Center.
Peluncuran resmi dilakukan oleh Pejabat (Pj) Bupati Pringsewu dalam acara Gebrak Sewu Digital pada Senin (9/12/2024), di Gedung Bapenda Kabupaten Pringsewu.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala Bapenda Kabupaten Pringsewu, perwakilan dari PT Bank Lampung dan PT FTF Globalindo, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Kepala Pekon dari seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu.
Kabupaten Pringsewu telah menjadi salah satu pemerintah daerah dengan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tertinggi di Provinsi Lampung. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Alex Kurniawan, menyampaikan apresiasinya atas inovasi ini.
“Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi,” ujar Alex.
Peluncuran ID Billing Center ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan High-Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Pringsewu, yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan ST MM.
Secara nasional, digitalisasi pemerintah daerah telah mendorong peningkatan realisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar 7,91% dari tahun 2022 ke 2023. Khusus di wilayah Sumatera, peningkatan tersebut mencapai 10,8%. Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan infrastruktur digital sangat berperan dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Dalam sambutannya, Dr. Marindo Kurniawan menyatakan bahwa digitalisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memaksimalkan potensi yang ada untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transparansi pajak,” ujar beliau.
Beliau juga mendorong Bapenda dan BPKAD untuk mengambil langkah konkret dalam mendukung transformasi digital pengelolaan transaksi Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Sebagai bentuk apresiasi, pada acara ini Pemerintah Kabupaten Pringsewu memberikan penghargaan kepada kecamatan dan pekon dengan kinerja terbaik dalam realisasi pajak dan retribusi. Selain itu, dilakukan pengundian hadiah sebagai apresiasi kepada para wajib pajak yang taat, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di masa depan. (Siaran Pers: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung / Alex Kurniawan, Deputi Direktur)