Hasil Hitung Cepat Lembaga Survei Indikator: MURI Raih Kemenangan di Pilkada OKI

332

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kabar menggembirakan bagi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI nomor urut 02 Muchendi-Supriyanto (MURI).

Berdasarkan hasil hitung cepat Lembaga Survei Indikator, paslon MURI unggul 56,02 persen suara dari paslon nomor urut 01 HM. Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI) yang meraih suara 43,98 persen. Dimana hitung cepat tersebut, suara yang sudah masuk 100 persen dari total 1.249 TPS yang ada di Kabupaten OKI.

Bahkan, Muchendi Mahzareki menangis haru setelah menyaksikan proses hitung cepat melalui layar lebar di Dinesty Land Kayuagung, Rabu (27/11/2024) malam.

Dalam sambutannya saat press conference, Muchendi didampingi Supriyanto mengaku bahwa kemenangan ini ditujukan bagi seluruh rakyat OKI.

“Hitung cepat merupakan rekapitulasi dari perolehan suara Muchendi-Supriyanto di TPS-TPS seluruh OKI. Suara yang masuk sudah 100 persen, dengan tingkat perolehan bagi paslon MUIRI sebesar 56,02 persen,” ungkap Muchendi.

“Musuh kita bukan paslon lain, tapi pembangunan OKI yang harus diperjuangkan. Doakan kami berdua agar istiqomah, terima kasih banyak atas kehadiran malam ini, semoga sampai penetapan KPU nanti, Muchendi-Supriyanto tetap meraih kemenangan,” tutupnya.

Ketua Tim Pemenangan Muchendi-Supriyanto, Ir. H. Ishak Mekki, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ketua koordinator kecamatan tim pemenangan MURI.

“Di menit-menit akhir perjuangan, Alhamdulillah kita masih bisa berkumpul di Dinesty Land Kayuagung. Ada dua lembaga survei nasional, yakni Indikator dan IPO Institute yang kredibel dalam perhitungan cepat suara Pilpres, Pileg dan Pilkada. Hasil perhitungan kedua lembaga ini, paslon Muchendi-Supriyanto menang di Pilkada OKI 2024,” katanya.

“Ini hitung cepat dan lembaga survei yang melakukannya memiliki akurasi yang cukup tinggi. Termasuk hitung TPS dari C1 Plano yang sudah kita pegang, paslon nomor urut 01 memperoleh 43,20 persen dan paslon 02 sebesar 56,80 persen,” jelas dia.

Sedangkan, Ketua Badan Advokasi Hukum MURI, Mualimin Pardi SH CACP, mengajak para koordinator kecamatan dan tim pemenangan untuk bersama-sama mengawal perolehan suara hingga penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat KPU.

“Mulai besok kita akan monitoring dan mengawal proses rekapitulasi tingkat PPK dan KPU nantinya. Dengan angka ini, Insya Allah Muchendi-Supriyanto akan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati OKI periode mendatang,” tegasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda