KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Sudah jatuh tertimpa tangga, pepatah ini dirasakan RS (16) warga Dusun 9 Desa Sungai Pasir Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), usai mencuri di rumah Dedi, pedagang yang tinggal di desa tersebut.
Betapa tidak, selain 3 unit handphone dan rokok, perhiasan juga berhasil dicurinya pada Sabtu (30/12/2018) malam lalu, ternyata emas imitasi. Apesnya lagi, dirinya berhasil diringkus polisi dan digelandang masuk sel tahanan Polsek Cengal.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri, Rabu (16/1/2019), membenarkan bahwa pelaku telah mencuri handphone, rokok dan emas imitasi milik korban Dedi pada 30 Desember 2018 lalu.
“Tindakan pencurian itu dilakukan pelaku pada akhir tahun 2018. Korban mengalami kerugian Rp3,5 juta sehingga melapor ke Polairud dan akhirnya pelaku berhasil dibekuk hari ini, Kamis (16/1/2019). Saat ini telah diserahkan ke Polsek Cengal untuk dilakukan penyidikan,” pungkasnya. (Iwan)