



MUARA ENIM, BERITAANDA – Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Bupati Muara Enim H. Edison SH M.Hum menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh sekolah di Kabupaten Muara Enim melaksanakan kegiatan study tour atau karya wisata ke luar wilayah kabupaten. Selain itu, sekolah juga dilarang menggelar acara wisuda dan perpisahan secara berlebihan.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati saat memimpin upacara Hardiknas tingkat Kabupaten Muara Enim yang digelar di Halaman Kantor Bupati Muara Enim, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, larangan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan serta meringankan beban ekonomi para orang tua siswa menjelang akhir tahun ajaran.
Tak hanya itu, dalam upacara yang dihadiri oleh Wakil Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni M.Si, Forkopimda, Ketua TP PKK Hj. Heni Pertiwi S.Pd, Sekda, serta para Kepala OPD, Bupati juga menegaskan larangan bagi sekolah untuk menahan ijazah siswa maupun menarik biaya tambahan dalam bentuk apapun saat penerimaan peserta didik baru.
“Penahanan ijazah hanya akan menghambat siswa melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan. Ini harus dihentikan,” tegasnya.
Mengusung tema Hardiknas 2025 ‘Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua’, Bupati mengajak seluruh elemen seperti orang tua, masyarakat, dunia usaha, hingga media mass untuk bersama-sama membangun sistem pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing. (Angga)