



PALEMBANG, BERITAANDA – Momen bersejarah bagi alumni Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI), Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Raden Fatah Palembang. Untuk pertama kalinya, acara Halal Bi Halal Alumni HPI digelar secara meriah di YOR Law Office, Plaju, Kota Palembang, Minggu 11/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memeriahkan momen Syawal sekaligus merajut kembali kenangan semasa kuliah.
Acara berlangsung dengan lancar dan penuh suka cita, berkat dorongan dan dukungan penuh dari Kaprodi HPI, Ibu Nila Wati, S.Ag., M.Hum, serta panitia pelaksana lainnya. Kegiatan ini dihadiri secara offline oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Bapak Dr. Muhammad Harun, M.Ag., dan secara online oleh Wakil Dekan I, Dr. Siti Rochmiatun, S.H., M.Hum., serta Wakil Dekan II, Dra. Atika, M.Hum.
Selain halal bi halal, acara juga diisi dengan sesi diskusi bertajuk “Dari Kita untuk Kita”. Momentum ini dimanfaatkan untuk membentuk organisasi alumni HPI yang diberi nama Ikatan Keluarga Alumni Hukum Pidana Islam (IKHPI). Melalui musyawarah bersama, Yuni Oktaria, S.H. alumni angkatan 2015 yang kini berprofesi sebagai pengacara terpilih sebagai ketua IKHPI pertama.
Sebagai wujud kepedulian sosial, IKHPI bersama Dekan, Kaprodi, dan para alumni turut membagikan makanan gratis kepada masyarakat sekitar lokasi acara.
” Bersyukur pertemuan ini memberikan wadah bagi para alumni, khususnya alumni Hukum Pidana Islam. Kegiatan ini menyadarkan kita pentingnya saling membantu dan membangun semangat kolektif. Alhamdulillah, telah disepakati nama organisasi alumni kita yaitu IKHPI, dan telah pula ditunjuk ketua pertamanya, adinda Yuni Oktaria, S.H. Semoga ke depan bisa menjadi ruang kolaborasi dan inovasi bagi Prodi HPI,” ujar Dekan, Dr. Muhammad Harun, M.Ag.
Sementara itu Kapordi HPI, Ibu Nila Wati, S.Ag., M.Hum, turut menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran kegiatan ini dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah meluangkan waktu dan tenaga demi suksesnya acara.
“Jika kamu ingin saya bantu buatkan versi untuk undangan, caption media sosial, atau laporan resmi, silakan beri tahu,” teranganya. (Febri).
Bagaimana Menurut Anda
