BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menghadiri rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung yang menetapkan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030, berlangsung di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung, Kamis (9/1/2025) malam.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin mengucapkan selamat kepada pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela atas penetapan tersebut. Ia menyampaikan harapan agar keduanya dapat membawa Provinsi Lampung ke arah yang lebih maju dan sejahtera.
“Membangun Lampung semakin maju dan masyarakat semakin sejahtera segera terwujud dengan sebaik-baiknya,” ujar Samsudin.
Hadir dalam acara tersebut, anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, yang memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung berjalan baik dan kondusif.
“Tidak ada gejolak yang berarti, dan semuanya dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Betty.
Betty juga menambahkan, bahwa Provinsi Lampung berhasil meraih tiga penghargaan dari KPU RI pada rapat konsolidasi nasional evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
“Mudah-mudahan prestasi ini bisa terus ditingkatkan untuk kebaikan demokrasi melalui Pemilu di Provinsi Lampung,” tambahnya.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 510 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung tahun 2024.
“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, sebagai pasangan terpilih periode 2025-2030 dalam pemilihan serentak tahun 2024,” ujar Erwan. (Katharina)