Gugah Warga Mampu Undur Diri dari PKH, Ini yang Dilakukan Wabup OKI

1297

KAYUAGUNG-OKI, BERITANDA – Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (Wabup OKI) menyambangi keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Kota Kayuagung.

Wabup yang didampingi jajaran Polres OKI, Dinas Sosial dan OPD terkait menggugah warga yang telah mampu untuk mengundurkan diri dari PKH.

“Agar program yang baik ini tepat sasaran bagi yang mampu kita gugah agar mengundurkan diri secara sukarela, agar dengan sadar diri merasa tidak layak untuk mendapatkan bantuan lagi,” ungkap Wakil Bupati OKI HM. Djakfar Shodiq di Kayuagung, Kamis (14/2/2019).

Setelah didatangi satu persatu, menurut wabup, para penerima memang sudah berniat untuk mengundurkan diri dari PKH.

“Syukurlah setelah dijelaskan dan dimotivasi, mereka memang sudah ada niat untuk mengundurkan diri. Tinggal diurus administrasinya oleh pendamping, lalu kita undang minggu depan untuk diberi penghargaan oleh pemda,“ ujar Shodiq.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI H. Amiruddin, S.Sos mengungkapkan, upaya sosialisasi ini dalam rangka memberi kesadaran warga penerima PKH yang sudah tidak layak untuk mengundurkan diri.

“Kalau semua kriteria penerima sudah terlewati atau mereka sudah tidak layak menerima lagi, baik karena perekonomiannya membaik, kita gugah agar program ini bisa diarahkan untuk warga lain yang benar-benar layak,” ungkapnya.

Menurut Amir, langkah sosialisasi ini merupakan permulaan. Selanjutnya seperti di daerah lain, rumah keluarga penerima manfaat PKH akan ditempeli stiker.

“Ini langkah awal dimulai sosialisasi oleh Pak Wabup di Kayuagung, selanjutnya akan dilakukan di kecamatan lain. Syukur-syukur hanya dengan sosialisasi banyak yang tergugah, hingga kita tidak perlu tempel stiker di rumah-rumah penerima PKH,” tandas Kadinsos.

Amir menyatakan, kuota penerima PKH di OKI saat ini mencapai 36 ribu penerima. Data yang dipakai penyaluran PKH saat ini tambahnya berbasis pada 2011.

Ia yakin sudah banyak kondisi ekonomi penerima PKH yang berubah. “Masalah PKH ada dua, pertama yang di dalam tidak mau keluar padahal secara syarat sudah tidak memenuhi, dan kedua yang benar-benar butuh tidak bisa masuk. Inilah yang menjadikan banyak aduan masuk,” jelasnya.

Proses mengeluarkan orang dari penerima pun tidak mudah. Tambahnya. Selain penerima tidak mau dengan bebagai alasan dan keras kepala, sistem untuk mengeluarkan penerima juga tidak mudah.

“Paling mudah adalah masyarakat yang sudah mampu punya kesadaran untuk keluar dari program PKH, sehingga orang lain yang lebih membutuhkan bisa masuk program,” jelasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda