KERINCI, BERITAANDA – Pekerjaan tembok penahan tebing yang dikerjakan oleh PUPR Kabupaten Kerinci di Sungai Medang, Kecamatan Air Hangat Timur, diduga kuat dijadikan lahan korupsi.
Berdasarkan hasil pantauan BERITAANDA, dari lokasi proyek serta dikuatkan keterangan warga setempat yang enggan ditulis namanya mengatakan, para pekerja mengambil sebagian batu sungai setempat untuk dijadikan batu pasangan. Hal ini tentunya membuat tanda tanya tentang bagaimana sistem rencana anggaran biaya (RAB) dari proyek tersebut.
“Yang ingin saya tanyakan di dalam RAB proyek ini, untuk batu pasangan didatangkan dari luar, atau memang diambil sebagian dari batu sungai di sini,” kata warga setempat, Selasa (10/9/2024).
Dari keterangan warga tersebut, kuat dugaan proyek di Sungai Medang ini dikerjakan tidak sesuai RAB. Diperparah lemahnya pengawasan dari pihak PUPR Kabupaten Kerinci bagian pengawas lapangan.
Selain memakai batu sungai setempat, lanjut dia, pekerja lainnya juga ikut mengumpulkan batu bekas proyek bronjong yang lama, untuk dijadikan batu pasangan proyek tembok penahan tebing di sini.
“Tolong pihak terkait, dalam hal ini PUPR Kabupaten Kerinci untuk mengecek ulang proyeknya. Kami tidak mau proyek di desa kami dijadikan lahan empuk korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pinta dia.
Dari hasil investigasi, Selasa (10/9/2024), di lokasi tidak ditemukan adanya papan proyek. Hal ini sudah jelas melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
Sementara itu, pihak BERITAANDA sudah dua kali mendatangi kantor PUPR Kabupaten Kerinci untuk menemui Syafrida selaku Kabid Tanggap Darurat, guna meminta hak jawabnya. Namun yang bersangkutan tidak ada di kantor hingga berita ini ditayangkan.
“Maaf pak, Bu Syafrida lagi tidak ada di kantor, ibu ke lapangan,” ucap salah satu Staf Bidang Tanggap Darurat. (Tomi)