Forum Konsultasi Publik Untuk RKPD Sekadau 2020

381

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Untuk mendapatkan saran dan masukan dari berbagai pihak dalam rancangan RKPD 2020, Pemerintah Kabupaten Sekadau mengadakan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Sekadau tahun 2020, Senin (11/2/2019).

Forum konsultasi publik dilaksanakan untuk memperoleh saran dan masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2020.

“Disamping unutk melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan. Ini juga sebagai wadah membahas kebijakan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Sekadau tahun 2020,” ungkap Zakaria, Sekda Kabupaten Sekadau.

Forum konsultasi ini juga untuk meningkatkan koordinasi dan konsultasi antar pemangku kepentingan untuk menyusun kebijakan program dan kegiatan pembangunan daerah.

Output dari konsultasi diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam keterkaitan dan konsistensi antar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam tahapan penyusunan RAPBD, yakni pedoman dalam penyusunan KUA dan PPAS.

“Perlu diketahui bersama bahwa RKPD yang akan disusun pada hakekatnya merupakan penjabaran operasional tahunan dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Sekadau tahun 2016-2021,” tambah sekda.

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Sekadau, Mirza Suryadi mengatakan, pelaksanaan forum komunikasi publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum perumusan rancangan akhir RKPD. Tentunya, pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Adapun kegiatan ini dimaksud untuk menyampaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Sekadau tahun 2020. Sedangkan, tujuannya untuk memperoleh saran dan masukan sebagai bahan penyempurnaan rancanagan awal RKPD tahun 2020,” tukasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kajari Sekadau dan Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau. (Arni/Tim Liputan Humas Pemkab Sekadau)

Bagaimana Menurut Anda