Fachrori: ASN Dituntut Memiliki Kompetensi dan Moral yang Baik

158

JAMBI, BERITAANDA – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengemukakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk memiliki kompetensi yang tinggi dan moral yang baik.

Hal tersebut disampaikan Fachrori saat membuka Rapat koordinasi pengembangan sumber daya manusia aparatur dan diklat kepemimpinan tingkat III angkatan XI Provinsi Jambi tahun 2019 yang berlangsung di aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSD) Provinsi Jambi, Kota Baru, Kota Jambi, Senin (11/2/2019).

Plt.Gubernur Jambi menyampaikan, kegiatan tersebut membangun ASN yang memiliki integritas, profesional serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik serta berperan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Pengembangan kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural serta pemerintahan,” ungkap Fachrori.

Pengembangan sumber daya manusia aparatur melalui pengembangan kompetensi, memerlukan koordinasi yang terus-menerus guna mewujudkan pembinaan dan pengawasan yang baik.

“Penting guna mengevaluasi, koordinasi dan mensinergikan pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan sumber daya aparatur di Provinsi Jambi,” kata dia lagi.

Besarnya harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik memerlukan langkah strategis, diantaranya mendorong penciptaan kreativitas, pembaharuan atau modifikasi jenis pelayanan publik yang memberi manfaat.

“ASN perlu pengembangan kompetensi melalui diklat Pim III, dan peserta dituntut menunjukkan kinerja dalam merancang suatu perubahan pada unit kerjanya, sehingga melahirkan output yang signifikan,” jelas Fachrori.

Ia menegaskan pentingnya penanaman nilai moral, dedikasi, dan loyalitas terhadap tugas organisasi serta menjaga reputasi diri dan instansi.

Kepala BPSDM Provinsi Jambi H.M.Iskandar Nasution,SH MH menyampaikan, tujuan rakor dan diklat Pim III angkatan XI bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pejabat administrator, sinergitas dan koordinasi pengembangan sumber daya manusia, menguatkan pemahaman tugas dan fungsi dinas dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur pemerintah se-Provinsi Jambi agar tidak tumpang tindih kebijakan provinsi dan kabupaten/kota.

“Satukan visi misi di lapangan, sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iskandar.

Pelaksanaan diklat Pim III mulai tanggal 7 Februari sampai 17 Juni 2019 yang diikuti oleh peserta yang telah mendapatkan persetujuan sekda selaku ketua Baperjakat.

Pembukaan kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Drs. Dindin Wahyudin M.Si, para pejabat serta tamu dan undangan lainnya. (Inro)

Bagaimana Menurut Anda