

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Dua remaja berusia 17 tahun berinisial MA dan DH, warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, ditangkap anggota Polsek Tanjung Karang Timur setelah kedapatan menyimpan belasan paket tembakau sintetis siap edar.
Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik kedua pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan.
“Saat kita amankan, ditemukan 7 paket tembakau sintetis di kantong jaket pelaku MA. Dari situ, kami lakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kompol Kurmen, Senin (16/6/2025).
Keduanya ditangkap pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Pangeran Antasari, Gang Man, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
Hasil pengembangan polisi berhasil menemukan tambahan 11 paket tembakau sintetis di sejumlah lokasi berbeda.
“4 paket ditemukan di wilayah Tanjung Gading, 2 paket di Pengajaran, 1 paket di Garuntang, dan 4 paket di wilayah Panjang. Total keseluruhan ada 18 paket yang berhasil kami amankan,” jelas Kompol Kurmen.
Dihadapan petugas, kedua pelaku mengaku menjual tembakau sinte dengan metode ‘tempel’, yakni menaruh barang disuatu titik lalu mengirimkan lokasi (maps) kepada pembeli melalui pesan media sosial.
“Barangnya ditebar lebih dulu dibeberapa tempat. Setelah ada yang beli, baru lokasi dikirim ke pembeli,” lanjut Kompol Kurmen.
Kapolsek menambahkan, bahwa kedua pelaku telah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir. Mereka menjual paket tembakau sinte dengan harga antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, dan mendapatkan barang tersebut dari Instagram.
“Selain membeli, pelaku juga mencampur tembakau sintetis dengan tembakau rokok untuk memperoleh keuntungan lebih besar,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kompol Kurmen juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di kalangan remaja.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi. Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari keberanian warga menyampaikan keresahan mereka,” pungkasnya. (Katharina)