SUNGAI PENUH, BERITAANDA – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat gabungan dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan (PLHP) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2025, Senin (25/11/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa S.Sos MM didampingi Wakil Ketua DPRD Hardizal S.Sos MH. Turut hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.
Dalam laporannya, Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan hasil pembahasan terkait sinkronisasi dan harmonisasi antara Banggar DPRD dengan TAPD Pemkot Sungai Penuh.
Pembahasan tersebut mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi ekonomi makro dan mikro, situasi riil, proyeksi pendapatan, serta Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI yang memengaruhi asumsi dan transfer anggaran.
Ranperda APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2025 telah disepakati dengan pagu anggaran yang dirinci untuk setiap perangkat daerah. Rincian ini dituangkan dalam program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah.
Banggar menegaskan bahwa Ranperda APBD ini merupakan rencana anggaran yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan selama satu tahun ke depan. Selain itu, Banggar berharap agar seluruh pekerjaan, terutama proyek fisik, dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Laporan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat untuk menjalankan pembangunan Kota Sungai Penuh pada tahun 2025 secara maksimal. (Tomi)