



OGAN ILIR, BERITAANDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) guna membahas jadwal pelaksanaan kegiatan tahun 2025.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Tanjung Senai, Senin (3/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe’i S.Sos M.Si didampingi oleh Plt. Sekretaris DPRD Ogan Ilir Edi Hapandi SE M.Si. Selain itu, seluruh anggota Badan Musyawarah turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Tujuan utama rapat ini adalah menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan rapat DPRD Ogan Ilir untuk tahun 2025.
Ahmad Syafe’i menegaskan pentingnya agenda ini agar pelaksanaan kegiatan DPRD berjalan efektif dan efisien.
“Kehadiran kita dalam rapat badan musyawarah ini bertujuan untuk mengagendakan kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025, sehingga semua program dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dengan tersusunnya jadwal kegiatan yang terencana, diharapkan seluruh proses pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. (Adie)