DPRD Lampung Setujui Pengangkatan Gubernur dan Wagub Terpilih Periode 2025-2030

13

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung yang bertujuan mengumumkan dan mengusulkan persetujuan pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk masa jabatan 2025-2030.

Pasangan calon terpilih Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela hadir sebagai fokus pembahasan dalam rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Lampung, Selasa (14/1/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, dihadiri sejumlah pihak penting, termasuk Forkopimda Provinsi Lampung, anggota DPRD Provinsi Lampung, KPU Lampung, Bawaslu Lampung, pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Lampung menyetujui usulan persetujuan pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030.

Proses ini sesuai dengan ketentuan yang mengharuskan DPRD mengajukan pengangkatan pasangan terpilih kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dalam waktu 5 hari kerja setelah penetapan oleh KPU Provinsi.

Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2025, pasangan calon nomor urut 2 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih untuk masa jabatan 2025-2030. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda