

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terus memperketat pengawasan terhadap pengerjaan proyek infrastruktur jalan, yang menjadi program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kami terus melakukan pengawasan langsung terhadap proses pengerjaan bersama dinas terkait dan Gubernur Lampung,” ujar anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, Rabu (2/7/2025).
Lesty menjelaskan bahwa selain pengawasan yang dilakukan bersama pihak eksekutif, DPRD juga melaksanakan pengawasan secara mandiri berdasarkan laporan maupun aduan langsung dari masyarakat.
“Pada beberapa titik jalan rusak yang sempat viral, kami rutin mengumpulkan laporan dari warga. Saya juga membuka komunikasi langsung dengan masyarakat untuk menampung keluhan mereka,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengawasan ini dilakukan guna memastikan seluruh proses perbaikan infrastruktur jalan di Lampung sesuai dengan standar operasional prosedur, spesifikasi material, serta aturan yang berlaku.
“Jika kami menemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran oleh dinas atau pihak pelaksana proyek, kami langsung memberikan teguran. Pengawasan juga dilakukan melalui rapat dengar pendapat di Komisi IV untuk mengevaluasi progres di lapangan,” tegas Lesty.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan dukungan atas pengawasan yang dilakukan DPRD, serta menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur.
“Seperti kita ketahui, baru-baru ini terjadi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terkait pembangunan infrastruktur jalan di Sumatera Utara. Untuk mencegah hal serupa, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menjaga integritas dan menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Marindo.
Ia menambahkan, Pemprov Lampung terus memfokuskan perhatian pada percepatan pembangunan infrastruktur jalan sebagai bagian dari peningkatan konektivitas wilayah. (Katharina)