



BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Kabupaten Lampung Utara.
Menurutnya, seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah terpenuhi, sehingga proses ini tinggal menunggu pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus) sebelum dibawa ke rapat paripurna.
Hal ini disampaikan Ade Utami Ibnu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dengan Panitia Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang pada Selasa (21/1/2025).
“Kami di Komisi I telah mengkaji berbagai aspek pemekaran ini, termasuk mendengar sejarah perjuangan serta kontribusi tokoh-tokoh masyarakat yang telah terlibat sejak awal. Dengan dasar yang kuat ini, kami mendorong agar pemekaran segera diparipurnakan setelah Gubernur baru dilantik,” ujar Ade Utami Ibnu.
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi I, Garinca Reza Pahlevi, Ade Utami mengapresiasi perjuangan panjang Tim Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang yang telah berjuang sejak 2004. Ia menilai kerja keras tim ini mencerminkan komitmen serius untuk membangun pemerintahan yang lebih baik.
“Pemekaran ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi kabupaten baru, tetapi juga mendukung Kabupaten Lampung Utara sebagai kabupaten induk agar lebih fokus dalam mengelola wilayah yang tersisa,” jelasnya.
Tokoh pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Anshori Djausal, juga menekankan bahwa pemekaran ini merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Keinginan pemekaran ini telah ada sejak 2004. Kabupaten Lampung Utara telah beberapa kali dimekarkan, seperti dengan terbentuknya Kabupaten Lampung Barat dan Way Kanan. Oleh karena itu, pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan, bukan sekadar membentuk kabupaten baru,” ujar Anshori Djausal.
Ia juga menggarisbawahi bahwa salah satu tantangan utama dalam pemekaran ini adalah ketersediaan lahan, namun ia tetap optimistis bahwa kendala tersebut dapat diatasi dengan kerja sama semua pihak.
“Saat ini, seluruh persyaratan administrasi telah lengkap dan sudah masuk ke tingkat provinsi. Kami berharap DPRD segera memprosesnya ke Banmus dan membawanya ke paripurna,” tambahnya.
Ketua Komisi I, Garinca Reza Pahlevi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membawa pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang ke pimpinan DPRD agar segera dibahas dalam Banmus.
“Dengan begitu, pemekaran ini dapat masuk dalam agenda resmi DPRD untuk segera diparipurnakan,” tegas Garinca.
Ade Utami menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa DPRD Lampung, khususnya Komisi I, akan terus mendorong percepatan proses ini.
“Komisi I akan berupaya maksimal agar pemekaran ini segera dijadwalkan dalam rapat paripurna. Kami yakin langkah ini akan memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan dan mempercepat pelayanan publik di daerah,” pungkasnya. (Katharina)