DPO Pencuri Motor Ini Bertekuk Lutut Dihadapan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi

154

PALI, BERITAANDA – Sempat menjadi buronan polisi selama 3 bulan, akhirnya Seligi (27) yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI harus bertekuk lutut dihadapan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi.

Pria asal Desa Sukarami Kecamatan Penukal Utara ini ditangkap polisi atas dasar laporan korban dengan LP/06/II/2023/SPKT/Polsek Talang Ubi/ Polres PALI/ Polda Sumsel tanggal 24 Februari 2023 lalu.

Dimana pelaku ini bersama temannya (telah menjalani hukuman) diduga mencuri sepeda motor di Desa Talang Akar pada Jumat 24 Februari 2023 lalu.

“DPO pelaku ini kita tangkap di dalam warung Desa Sukarami Kecamatan Penukal Utara,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A. Darmawan SH, Jumat (26/5/2023).

Dijelaskannya, pelaku ditangkap karena telah mencuri sepeda motor Honda Blade warna merah putih.

“Teman dari pelaku ini beserta barang bukti sudah lebih dahulu kita amankan, dan tengah menjalani hukuman,” tandas Kapolsek Talang Ubi mewakili Kapolres PALI. (AMD)

Bagaimana Menurut Anda