DPO Pencuri 102 Tandan Kelapa Sawit Diamankan Polsek Gunung Agung

33

TULANG BAWANG BARAT, BERITAANDA – Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat mengamankan seorang pelaku dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di areal PT BNCW Panca Marga, RT/RW 006/002, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Pelaku yang diamankan berinisial SA (44), berdomisili di Tiyuh Sumber Rejo, RT/RW 014/003, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni SIK MIK melalui Kapolsek Gunung Agung Iptu Amiruddin SH menjelaskan, bahwa pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 03.15 WIB, saat petugas keamanan PT BNCW Panca Marga melakukan patroli di Blok 1B, mereka melihat cahaya senter mencurigakan. Ketika anggota patroli mendekat, mereka melihat dua sepeda motor dengan dua orang yang diduga pelaku pencurian sawit melaju ke arah mereka.

Saat menyadari keberadaan petugas, para pelaku berusaha melarikan diri. Namun, salah satu pelaku berinisial DW berhasil ditangkap, sementara tiga orang lainnya yaitu SA, DD, dan AD, berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Setelah kejadian tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di area perkebunan PT BNCW Panca Marga dan menemukan tumpukan buah sawit yang telah dipanen secara ilegal. Barang bukti yang diamankan berupa 102 tandan kelapa sawit dengan berat sekitar 2.340 Kg, yang ditaksir bernilai Rp 7.675.200.

“Petugas kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Agung untuk proses hukum lebih lanjut,” kata dia.

Berdasarkan pengembangan dari pelaku DW, pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, Tim Tekab Presisi Polres Tulang Bawang Barat bersama Polsek Gunung Agung mendapatkan informasi bahwa DPO SA berada di Tiyuh Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tim segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, dan setelah memastikan keberadaannya, SA langsung diamankan.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Gunung Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas dia. (Wawan)

Bagaimana Menurut Anda