KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan menggelar kegiatan rapat pokja PUG dan pendampingan anggaran responsif gender (PPGR) bagi OPD serta kecamatan dalam wilayahnya, Kamis (14/2/2019).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula rapat kantor Bappeda OKI tersebut dihadiri kepala badan, dinas, kantor, bagian, camat di jajaran Pemkab OKI dan Kabid, Kasi, Kasubag dari DP3A serta para Tim Focal Point atau Evaluator PUG dari masing-masing OPD, kecamatan kelurahan dan desa.
Acara tersebut dibuka Wabup OKI HM Dja’far Shodiq diwakili staf ahli bupati, dengan narasumber Abdul Jalil, SH Widyaiswara Utama dari Badan Diklat BKKBN Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Rr. Rina Antasari, SH. M. Hum dari UIN Raden Fatah Palembang dan lr.Hj.Barkiyah, M,Si dari DP3A Provinsi Sumatera Selatan.
Ketua Pokja PUG Kabupaten OKI, Makruf CM, S.Ip.,MM mengatakan, Pengarus Utamaan Gender (PUG) adalah suatu strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan segala bidang. Dimana aspek gender terintegrasi dalam perumusan kebijakan, program dan kegiatan melalui perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.
“Strategi ini bertujuan untuk membentuk mekanisme program yang responsif gender dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Tujuan rapat ini, katanya, untuk mengevaluasi program PUG tahun 2018 dan menyepakati langkah – langkah rencana 2019, serta mengevaluasi program untuk pengembangan pendampingan penganggaran responsif gender pada DP3A Kabupaten OKI.
“Dari laporan DP3A OKI, ucapan selamat dan terimakasih kepada 16 OPD serta kecamatan, terdiri dari 12 instansi atau OPD dan 4 kecamatan telah menyampaikan laporan evaluasi penyelenggaraan PUG ke DP3A tahun 2018. Semoga dapat dikuti yang lain pada tahun 2019 ini,” ujarnya.
Laporan tersebut, lanjutnya, merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan APE (Anugerah Parahita Ekapraya) 2020 yang biasanya dilaksanakan pada puncak PHI tahun 2020 di Jakarta. Kabupaten OKI telah berhasil menerima APE dua kali berturut-turut, yaitu tahun 2008 dan 2010. Karena di tahun tersebut seluruh OPD telah melaksanakan PPRG.
“Diharapkan dengan melibatkan langsung kepala dinas/badan/ kantor/ bagian, camat dan kepala bidang perencanaan atau program (sebagai Tim Focal Point), kegiatan kami maksud tidak hanya terbatas pada tahap perencanaan namun sampai dengan tahap pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan perumusan rencana tindak lanjut (RTL),” katanya.
Salah satu dukungan ditunjukan oleh kepala OPD dan kecamatan perlunya integrasi program PUG dengan memperhatikan masalah-masalah, seperti kesempatan yang sama diberikan bagi perempuan dan Iaki-laki pada sumber daya pembangunan.
“Contohnya, memberikan akses yang sama bagi anak perempuan dan anak Iaki-Iaki untuk dapat mengikuti pendidikan, sesuai dengan jenjang usianya, tanpa ada pengecualian,” tandasnya.
Dijelaskannya lagi, untuk partisipasi yaitu perempuan dan Iaki-laki dapat berpartisipasi dalam seluruh proses pembangunan melalui tarap persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pembangunan. Kemudian kontrol, yaitu perempuan dan Iaki-Iaki diikutkan dalam proses pengambilan keputusan untuk penguasaan sumber daya pembangunan.
“Contohnya, memberikan kesempatan yang sama pada perempuan dan Iaki-Iaki untuk mengemukakan pendapatnya dan memberikan kesempatan yang sama untuk duduk dalam posisi pimpinan organisasi,” tukasnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, manfaat yaitu pembangunan harus dapat memberikan manfaat yang sama bagi perempuan dan Iaki-Iaki. Contohnya, program pendidikan dan iatihan (diklat) harus memberikan manfaat yang sama bagi PNS laki-laki dan perempuan.
“Oleh karenanya dalam kesempatan ini saya sangat mengharapkan agar peserta dapat mengikuti rapat kerja ini secara serius, sehingga hasil dari rapat dapat dilaksanakan di OPD masing-masing,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DP3A OKI selaku ketua panitia kegiatan, Helda Suhaida,S.Pd menambahkan, rapat koordinasi pokja PUG dan kegiatan pendampingan penganggaran responsif gender ini merupakan wadah untuk memantau perkembangan pelaksanaan PUG di Kabupaten OKI.
“Sekaligus tempat memberikan masukan atau acuan dalam mengambil dan menentukan langkah – langkah kebijakan selanjutnya, dalam mendukung dan mendorong percepatan pembangunan yang berkeadilan dan berkesetaraan gender di Sumatera Selatan dan khususnya di Kabupaten OKI,” katanya.
Dan kegiatan ini, sambungnya, juga yang memfasilitasi penyusunan dan evaluasi program kegiatan berbasis gender yang dilaksanakan di masing-masing OPD dan kecamatan. Dengan harapan, apa yang nantinya dihasilkan oleh para peserta pada rapat sebelumnya, baik berupa rencana program kegiatan maupun hasil evaluasi kegiatan yang Ialu, dapat langsung nyambung, sehingga dapat ditindaklanjuti di OPD dan kecamatan masing-masing. (Iwan)