Dorong Partisipasi Pemilih Pemilu, KPU Sekadau Resmikan RPP

278

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, Senin (4/2/2019), melaunching Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang dilakukan langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat Mujiyo dan Sekda Sekadau Drs.H.Zakaria M.Si.

Ketua KPU Sekadau Drianus Saban S.Pd menegaskan bahwa konsep rumah pintar ini diberi nama RPP Lawang Kuwari dan dicatat dalam lembaran negara KPU RI.

“Konsep rumah pintar Lawang Kuwari juga mengandung unsur konsep wisata demokrasi untuk menimbulkan ketertarikan masyarakat dalam proses demokrasi,” ujar Saban.

Lanjut dia, sampai saat ini RPP sudah dibangun disemua provinsi dan kabupaten/kota. Untuk Kalimantan Barat, di hari yang sama, di Kabupaten Kubu Raya, Mempawah dan Sekadau melaksanakan peresmian RPP.

“Rumah pintar bertujuan untuk mendongkrak partisipasi pemilih minimal standar target nasional 77,5 persen pada pemilu 2019, dan diharapkan bisa mencapai 80 persen,” tukas Saban.

Sekda Zakaria juga menegaskan bahwa peresmian rumah pintar KPU dalam rangka memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, dengan tujuan meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu.

“Rumah pintar juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja KPU dan menangkal hoax, serta memberikan manfaat secara rill dan optimal dalam rangka menjaga Kabupaten Sekadau,” pesan sekda.

Kepada para pengelola rumah pintar, ia berharap agar dapat memberikan edukasi politik pada masyarakat, serta menjadi wadah yang baik dalam proses demokrasi dan menjadi media pembelajaran pemilu.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar Mujiyo mejelaskan bahwa, pemilu merupakan proses demokrasi dalam memilih pemimpin, atau sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dalam memilih pemimpin.

“Proses pemilu dari tahun ke tahun terus berubah dalam tata cara dan dalam prosesnya. Penyelenggaraan tidak boleh berdasarkan pengalaman, namun berdasarkan aturan – aturan,” pesan dia.

Dijelaskan Mujiyo, pemilu tahun 2019 memiliki perbedaan dengan pemilu sebelumnya. Adanya rumah pintar pemilu sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat, atau untuk memberikan edukasi kepemiluan.

“KPU harus mendorong masyarakat untuk mau datang ke KPU berkunjung ke rumah demokrasi,” pinta Mujiyo. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda