



KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Nama Kapolsek Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) AKP Sablih Mukarom dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan cara meminta sejumlah uang. Modusnya si penelepon menghubungi sejumlah calon korbannya, seperti kepala desa (kades), pengurus KUD hingga anggota dewan dapil setempat
Penelepon mengaku sebagai Kapolsek yang baru dilantik, lalu meminta uang dengan jumlah bervariasi, mulai kisaran Rp10 juta hingga Rp30 juta. Dengan dalih untuk membayar mobil bantuan dari Polda Sumsel, sehingga butuh uang cepat.
Si penelepon meminta agar uang ditransfer ke rekening yang telah disiapkan. Salah satu kades di Kecamatan Pampangan yang enggan disebut namanya mengungkapkan, oknum tersebut mengaku meminjam uang karena kepepet dan berjanji mengembalikan dalam waktu tiga jam saja.
“Saya dihubungi orang yang mengaku Kapolsek mau pinjam uang tiga jam saja, karena tidak pegang uang sebanyak itu dalam waktu singkat, saya tidak bisa transfer,” ungkapnya, Ahad (31/3/2019).
Namun naas bagi Yahmin, pengurus salah satu KUD di Kecamatan Pampangan yang sudah mentransfer uang sebesar Rp30 juta ke salah satu rekening bank pemerintah yang beralamat di Kota Palembang.
Yahmin mengaku sebelumnya dia di telepon oleh Irsan alias IR, salah satu warga Desa Jermun Kecamatan Pampangan, yang meminta agar mengangkat telepon, jika ada nomor masuk itu milik Kapolsek Pampangan yang ingin bicara.
Setelah IR menutup telepon, tidak lama kemudian nomor dimaksud menelepon Yahmin. Karena yakin atas rekomendasi IR, menurut Yahmin, dia berani mentransfer uang ke nomor rekening yang dikirim via SMS oleh si penelepon.
“IR mengaku ditelepon juga oleh oknum tersebut. IR juga mengaku kenal dengan penelepon. Dia bilang temannya yang dulu bertugas di Poltabes Palembang, sekarang bertugas sebagai Kapolsek Pampangan, makanya saya berani transfer,” ungkap Yahmin, Ahad (31/3/2019).
Yahmin menjelaskan, si penelepon yang mengaku Kapolsek tersebut minta transfer Rp35 juta untuk mengurus pengambilan mobil dinas di Polda Sumsel. Karena yakin atas rekomendasi IR, lalu Yahmin mentransfer Rp30 juta dan sisa Rp5 juta akan diantar langsung dengan bertemu di rumah makan.
Setelah mentransfer uang, Yahmin menuju rumah makan yang menjadi tempat pertemuan yang dijanjikan. Setelah menunggu beberapa jam, Yahmin kembali menghubungi nomor telepon oknum yang mengaku Kapolsek tersebut, namun nomor yang dituju sudah tidak dapat dihubungi.
Karena masih yakin, Yahmin lalu menuju kantor Polsek Pampangan untuk menghantar sisa uang Rp5 juta yang ingin dipinjam. Namun betapa terkejut Yahmin setelah ditanya ke petugas jaga bahwa Kapolsek Pampangan AKP Sablih Mukarom berada di Kayuagung, bukan mengurus kendaraan dinas di Polda Sumsel. Nomor telepon yang menghubunginya juga bukan milik Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, Yahmin langsung membuat laporan ke Polsek Pampangan. Bersama petugas dari Polsek, Yahmin mendatangi bank dan melacak alamat rekening penerima. Berdasarkan informasi dari bank, memang benar ada transaksi sebesar Rp30 juta ke nomor rekening penerima yang beralamat di Bukit Besar Palembang.
Uang Rp30 juta tersebut lalu ditarik di salah satu ATM di Jalan Kapten A.Rivai Palembang.
Kepada polisi, Yahmin meminta agar polisi segera menindaklajuti laporannya tersebut, mengingat kerugian yang dirinya derita.
Terkait adanya oknum mencatut namanya untuk melakukan penipuan, Kapolsek Pampangan AKP Salbih Mukarom saat dikonfirmasi mengatakan, untuk kasus penipuan itu silahkan tanyakan langsung ke Kanit Reskrim, karena lebih tahu perkembangannya.
“Sebaiknya silahkan tanyakan langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Pampangan, dia (Kanit -red) lebih tau perkembangan kasusnya,” kata dia seraya menambahkan, nanti akan saya berikan nomor kontaknya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pampangan, Iwan, saat dikonfirmasi melalui seluler menjelaskan, bahwa pihaknya telah memeriksa saksi untuk dimintai keterangan guna pengembangan kasus penipuan tersebut.
“Masih dalam proses penyelidikan, salah satunya kita memeriksa saksi – saksi, dan hari ini kita sedang memeriksa saksi IR. Artinya kita memeriksa saksi dulu, mengarah kemana pengembangannya untuk ke tersangka,” pungkasnya singkat. (Iwan)