Diskominfo Lampung Selatan Ikuti FGD Penyampaian Monev SP4N-LAPOR

6

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan mengikuti focus group discussion (FGD) tentang penyampaian monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan melibatkan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

FGD tersebut diikuti oleh Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Lampung Selatan Novi Riantina, bersama Pranata Humas Ahli Muda Rahmawati Naibaho melalui aplikasi Zoom dari Kantor Diskominfo setempat, Jumat (24/1/2025).

Dalam paparannya, Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Patnuaji Agus Indrarto menjelaskan, bahwa FGD ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat di tingkat nasional maupun daerah.

“Dalam pelaksanaannya, monitoring dan evaluasi menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat berjalan secara efektif dan responsif,” ujarnya.

Ia mencontohkan, bahwa jika masyarakat melaporkan infrastruktur jalan yang rusak, maka SP4N-LAPOR berperan dalam mengoordinasikan serta memperkuat tata kelola pengaduan agar segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Lebih lanjut Patnuaji Agus Indrarto juga menekankan, bahwa apabila dalam kurun waktu 60 hari laporan tidak ditindaklanjuti atau direspons, maka pelapor akan menerima notifikasi yang berisi informasi bahwa laporan tersebut akan diteruskan kepada Ombudsman.

“Jika laporan tidak mendapatkan tindak lanjut yang diperlukan, maka pelapor akan menerima notifikasi. Ombudsman juga memiliki tugas untuk mengkaji apakah terdapat permasalahan sistemik dalam pengaduan yang berulang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Lampung Selatan Novi Riantina menyatakan, bahwa kehadiran SP4N-LAPOR merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berdasarkan aspirasi masyarakat.

“Kami berharap melalui SP4N-LAPOR, pemerintah daerah dapat memperoleh masukan dan strategi baru untuk meningkatkan responsivitas dalam pengelolaan pengaduan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya. (Kominfo Lamsel)

Bagaimana Menurut Anda