Disdukcapil OI Turun Gunung Rekam e-KTP, Salah Satunya di SMAN 1 Payaraman

382
Kegiatan perekaman e-KTP terhadap siswa kelas XII di SMAN 01 Payaraman, Senin (11/3/2019).

INDRALAYA-OI, BERITAANDA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir (OI) kembali lakukan aktifitas jemput bola guna melayani warga yang belum atau ingin memperbaiki kerusakan dan kesalahan data e-KTP mereka.

Kali ini aktifitas tersebut serentak digelar di 14 sekolah di daerah ini, salah satunya di SMUN 01 Payaraman Kecamatan Payaraman.

Pada Senin (11/3/2019) pagi, tampak empat orang operator dan dibantu oleh salah satu staf dari Disdukcapil OI berjibaku di kegiatan ini.

Sebagai perpanjangan tangan dari Disdukcapil OI, Camat Payaraman A. Thoriq melalui Hermanto selaku sekretarisnya mengatakan, kegiatan perekaman e-KTP terhadap siswa di sekolah ini sudah kali kedua, dimana sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2018.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu kaum milenial, seperti contoh siswa sekolah,  agar secara kolektif data mereka bisa didata secara serentak, sekaligus membantu mereka agar tak jauh lagi ke kecamatan atau ke Disdukcapil OI.

“Selain itu, inikan juga sudah dekat pemilu legislatif dan presiden, harapannya bila ada yang sudah masuk umur untuk data e-KTP, dengan kegiatan jemput bola ini nantinya data mereka bisa keluar dan sudah bisa menyalurkan hak suaranya,” terang Hermanto.

Sementara, Kepala Sekolah SMAN 01 Payaraman Sugiarto, mengaku sangat senang dan mengapresiasi dengan kegiatan yang diadakan di sekolahnya itu. Selain itu, pihaknya juga merasa terbantu, mengingat anak didiknya tak perlu jauh-jauh merekam e-KTP tersebut.

“e-KTP merupakan suatu hal yang penting bagi siapa saja, dalam hal ini siswa juga kedepan akan sangat banyak membutuhkan untuk nanti ke jenjang berikutnya, sebagai kepsek tentunya sangat mendukung program Dirjen Disdukcapil RI melalui Disdukcapil OI ini,” jelasnya.

Masih terang Sugiarto, untuk siswa di sekolahnya sekitar 75 persen sudah dilakukan perekaman. Malah menurutnya kalau bisa yang belum berumur 17 tahun juga dilakukan perekaman. “Sehingga nanti ketika mereka beranjak ke usia tersebut, e-KTP-nya tinggal cetak saja,” pungkasnya. (Adie)

Bagaimana Menurut Anda