Dinas PPPA OKI Adakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

19

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten OKI menggelar sosialisasi pergerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui pembinaan desa ramah perempuan dan anak (DRPPA), bertempat di aula Rumah Makan Hikmah Dua Kayuagung, Kamis (21/11/2024).

Dalam Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PPPA OKI Hj. Arianti, S.STP MM dan beberapa narasumber lainnya, seperti Melly Febriyanti SE selaku Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKI, dan dari Dinas PPPA OKI itu sendiri yaitu Evo Nila Krisna Putri SE M.Si.

Kegiatan sosialisasi pada hari ini diikuti oleh perwakilan desa dalam wilayah Kecamatan SP Padang dan Jejawi.

Kepala Dinas PPPA OKI Arianti mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan yang sangat kompleks. Ia juga menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan transnasional yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar hak asasi manusia (HAM), sehingga dibutuhkan strategi pencegahan dan penanganan yang serius oleh negara.

“Untuk mencegah dan memberikan penanganan tindak pidana perdagangan orang, kita memerlukan kerja bersama yang harmonis dan sinergis dari semua pihak, mulai dari keluarga, lembaga masyarakat, lembaga pemerintah dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan sampai kabupaten, ” tutup Kadin PPPA OKI

Setelah sambutan dan pembukaan dari Kepala Dinas PPPA OKI, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Disnakertrans terkait dengan hubungan antara dunia kerja dengan tindak kejahatan trafficking, disampaikan oleh Melly Febriyanti.

Dalam penyampaian materinya, ia menjelaskan bahwa ada keterkaitannya antara kerja dengan tindak kejahatan trafficking banyak didominasi oleh kaum hawa, baik secara pencari nafkah ataupun sebagai korban kekerasan.

Ia mengatakan bahwa di Sumsel ada tiga daerah yang berkontribusi besar sebagai sumber penyumbang devisa bagi negara, yang kesemuanya bekerja di luar negeri didominasi oleh kaum perempuan.

“Ada 3 daerah di Sumsel yang sangat berkontribusi besar sebagai penyumbang devisa negara, yaitu Kota Palembang, Kabupaten OKI dan Kabupaten OI. Semuanya didominasi oleh kaum perempuan sebagai pekerja migran indonesia (PMI). Dan di Kabupaten OKI sendiri, penyumbang devisa terbesar berada di Kecamatan SP Padang,” tegas Melly.

Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa faktor dalam beberapa kasus yang menyebabkan perempuan menjadi pekerja migran, salah satunya masalah ekonomi dan rumah tangga.

Selanjutnya, materi pamungkas disampaikan dari Dinas PPPA OKI lewat Evo Nila Krisna Putra SE M.Si selaku Kabid PPPA.

Ia mengatakan bahwa minimnya informasi dan edukasi kepada masyarakat adalah salah satu faktor adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kurangnya pemahaman dan informasi yang menyebar ke masyarakat tentang trafficking serta kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjadi pertimbangan kami untuk melakukan sosialisasi ini,” jelas Evo.

Ia berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini akan meningkatkan kesadaran semua masyarakat, terutama pemangku kepentingan.

“Kita semua berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini dapat menetralisir lewat program Pembinaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), yang tentu saja hal tersebut membutuhkan kerja sama semua pihak untuk mewujudkannya,” pungkas Evo. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda