Dinas P3A OKI Sosialisasikan Pemenuhan Hak Anak di Kecamatan SP Padang

58

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Bidang Pemenuhan Hak Anak mengadakan sosialisasi pemenuhan hak anak tahun 2024 di Kecamatan SP Padang, bertempat di aula kantor camat setempat, Selasa (5/11/2024).

Camat SP Padang Ardhi Tomiyansyah SIP M.Si saat membuka acara menjelaskan, kegiatan hari ini diikuti oleh 20 pemdes dan aparatur desa dalam wilayah kerjanya.

Camat juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas P3A OKI yang telah berkenan untuk memberikan sosialisasi di Kecamatan SP Padang.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Dinas P3A OKI karena telah memilih SP Padang dalam kegiatan ini,” jelas dia.

Selanjutnya, Kepala Dinas P3A OKI Arianti S.STP MM melalui Kabid Tumbuh Kembang Anak (TKA) Hj. Teti Rahmawati SST M.Kes mengucapkan permohonan maaf, karena kepala dinas berhalangan hadir dalam kegiatan hari ini.

“Mewakili kepala dinas, kami sampaikan permohonan maaf karena seyogyanya beliau hadir langsung dalam kegiatan hari ini. Akan tetapi karena ada tugas, maka diwakilkan kepada kami. Kemudian, kami ucapkan terimakasih kepada Pak Camat SP Padang karena sudah menyambut dan memfasilitasi kami dengan baik untuk menggelar kegiatan sosialisasi ini,” ujar Teti.

Ia menambahkan, di tahun mendatang (2025) pihaknya akan membuat inovasi dengan program 1 desa 1 petugas P3A.

“Kami mengharapkan kepada seluruh kepala desa untuk menyiapkan petugas desa masing-masing sebagai penyambung lidah antara desa dengan dengan Dinas P3A OKI,” ungkap Teti.

Sementara itu, pemaparan materi yang pertama diberikan oleh Kementerian Agama Kabupaten OKI Syahabudin S.Ag. Beliau menyampaikan paparan dengan tema 10 hak anak.

Pemaparan materi selanjutnya diisi oleh Kepala UPTD Dinas P3A OKI, Nurmina S.ST M.Si dengan tema pengasuhan yang ramah anak (menjadi ayah dan ibu yang hebat di era milenial).

“Kami selaku UPTD P3A mengharapkan kepada seluruh kepala desa sebagai jembatan penghubung antara pemerintah dengan masyarakat. Apabila terjadi kasus-kasus kekerasan anak dan perempuan silahkan melapor, berkonsultasi kepada UPTD Dinas P3A OKI, segala akomodasi mulai makan dan transport ditanggung oleh kami,” tegas Nurmina.

Setelah penyampaian materi, dibuka sesi tanya jawab. Terlihat, antusias para peserta untuk bertanya terhadap materi yang telah disampaikan oleh pemateri.

Di bagian akhir acara, ditutup langsung dengan doa oleh Kepala KUA SP Padang Imam Muchani  SHI MH, hingga berakhirnya acara berjalan dengan lancar. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda