PALI, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Pemkab (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar sosialisasi pelaku usaha produk pangan segar yang memenuhi standar sertifikasi dan registrasi tahun 2024, berlangsung di Ruang AT The Star Coffee And Resto, Beracung Indah, Talang Ubi Selatan, Selasa (10/9/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas (Kadin) Ketahanan Pangan Kabupaten PALI Widia Astuti SP melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Adrian Edison ST MT.
Dalam sambutannya, ia mengucapkan permintaan maaf dari Kadin, karena beliau tidak bisa hadir bersama kita. Sebab ada kegiatan di provinsi.
“Mudah-mudahan walaupun beliau tidak hadir, tidak mengurangi untuk melakukan sosialisasi pada hari ini,” harap Adrian.
Ia mengatakan, PSAT adalah tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung dan bisa menjadi bahan baku pangan olahan yang mengalami pengolahan minimal.
“Pencampuran dan penghilangan penambahan bahan yang digunakan untuk memperpanjang masa baik tanam,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, PSAT yang diproduksi oleh pelaku usaha kecil bahan baku berasal dari dalam negeri.
“Rekan-rekan para pelaku usaha dapat menghasilkan produk pangan aman bermutu,” tukasnya. (RDT)