SEKAYU-MUBA, BERITAANDA – Di tengah gencarnya penguatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ternyata masih saja ada oknum pihak ketiga yang tidak mengindahkan hal tersebut.
Seperti contoh yang dilaksanakan oleh CV Sungai Penuh yang saat ini sedang mengerjakan pengerjaan jalan senilai Rp 2.200.684.000 berasal dari anggaran APBD Dinas PUPR Muba.
Parahnya lagi, terdapat beberapa pengerasan agregat yang diduga sangat tipis serta culture tanah yang disinyalir kurang persiapan oleh pihak pengerja. Serta kontraktor harus mengerjakan proyek tersebut dengan kalender 75 hari kerja, sementara tahun anggaran 2022 akan berakhir.
Plt Kepala Dinas PUPR Muba Mirwan Susanto SE MM melalui Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Ahmad Fadly ST mengungkapkan, awalnya masalah suplay agregat B yang sulit di pasaran, disamping harga melonjak akibat harga BBM naik.
“Pada saat mulai bekerja, profilering badan jalan tidak bisa maksimal akibat kontur badan jalan dan cuaca,” kata Fadly kepada awak media, Sabtu (17/12/2022).
“Kontraknya sampai kapan saya lupa. Kalaupun sudah habis waktu, rencananya kita perpanjang sampai pekan depan,” jelas Fadly. (Sansida)