



KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Karena diduga akan melakukan aksi pemerasan dan pengancaman, Derci Saputra alias Kodir (25) asal Desa Pagar Dewa Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini ditangkap polisi, Ahad (23/8/2020) kemarin.
Pria tersebut diamankan pukul 16.30 Wib oleh Tim Macan Komering Polsek Mesuji pimpinan Kapolsek Mesuji AKP Bustomi dan Kanit Reskrim IPDA Agus Masyudhi berikut barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 1 butir amunisi.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, Senin (24/8/2020) mengatakan, ketika itu sekira pukul 14.00 Wib, Kapolsek Mesuji dan Kanit Reskrim beserta Tim Macan Komering melakukan patroli ke Desa Makarti Mulya.
“Tak lama kemudian mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Pagar Dewa Aiptu M. Agus Hari bahwa pelaku Derci Saputra alias Kodir sedang mendatangi rumah warga mau melakukan pemerasan dan pengancaman serta terlihat sepintas di pinggangnya terselip senpira,” ungkap Iryansyah.
Mendapati laporan ini, Kapolsek Mesuji dan tim menuju TKP di pemekaran Desa Pagar Dewa. Kata Iryansyah lagi, setibanya Kapolsek dan tim dibantu warga setempat langsung mengepung pelaku Derci dan menggeledah badan pelaku, sehingga ditemukan senpira terselip di pinggang sebelah kanan bagian belakang pelaku.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Setelah diinterogasi, ternyata pelaku memang ingin melakukan pemerasan terhadap warga pemekaran Desa Pagar Dewa Mesuji OKI. Lalu tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Mesuji guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iryansyah. (Iwan)